Terlilit Hutang, Warga Desa Jabon Nekad Gantung Diri

RADJAWARTA : Lantaran tidak bisa membayar hutang, M. Mukhorrobin (27)nekad mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Dia tewas di rumah orang tuanya di Desa Trompoasri RT 06/RW 02 Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepada pewarta Kapolsek Jabon AKP Sa’adun berkisah, penemuan mayat tersebut ditemukan ibu tirinya, Indah (47) tatkala pulang ke rumahnya (usai bepergian). “Indah langsung menjerit minta tolong warga,” ujar Sa’adun (22/3).

Spontan warga yang mendengar teriakan Indah langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban. Tubuh korban tergantung di atap rumah dengan lilitan tali tambang berwarna biru.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas dari Polsek Jabon langsung bergerak menuju lokasi bunuh diri. Jasad langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Gakum Porong untuk divisum.

Di lokasi bunuh diri, polisi menemukan dua lembar kertas yang diduga ditulis Mukhorrobin sebelum melakukan aksi bunuh diri. Dalam surat itu korban menulis pesan kepada keluarganya (Saudaranya) untuk menjaga anak dan istrinya. Dan, korban membebankan hutangnya pada saudara.

“Korban banyak hutang dan tak sanggup membayarnya,” pungkas Sa’adun