RAJAWARTA : Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya menggelar Rapat dengar pendapat terkait dengan Pembangunan Pasar buah di bangunan Cagar Budaya Eks Penjara di era Panjajahan Belanda.
Adapun pihak yang diundang diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan dari pihak investor PT Dwi Budi Widjaya, I Wayan Arcana serta kuasa hukumnya Insinyur Pieter Susilo SH.
Berdasarkan pengamatan rajawarta di ruang sidang Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, rapat yang dipimpin Luthfiyah ini berlangsung cukup hangat. Sebab, mulai dari pimpinan rapat, sekretaris, wakil ketua hingga anggota Komisi B DPRD Yos Sudarso mengadili pihak yang diundang tanpa kompromi.
Hal tersebut terlihat tatkala pihak investor, dinas pariwisata dan dinas perdagangan memberikan penjelasan, sering terpotong intrupsi dari para wakil rakyat di lantai II Gedung DPRD Yos Sudarso.
Para wakil rakyat tidak memperdulikan argumentasi para pihak yang diundang. Komisi B DPRD Yos Sudarso hanya ingin bahwa, pembangunan Pasar Koblen tidak merubah bangunan cagar budaya Koblen, dan Pembangunan Pasar, harus bermuara pada pasar Wisata yang menguntungkan warga Surabaya.
Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, yang getol mengkritisi Pembangunan Pasar di Koblen mengungkapkan, terkait dengan polemik pembangunan Pasar, Komisi B hadir untuk memberikan solusi.
Solusinya adalah, pihak investor harus merubah total konsep pembangunan pasar buah dan sayur menjadi pasar wisata.
Di bagian lain Jhon Thamrun, anggota Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan pembangunan pasar di Koblen. Yang terpenting menurutnya, pembangunan itu tidak melanggar undang-undang.
Dia menambahkan, karena koblen merupakan Cagar budaya, maka pembangunan Pasar yang diinisiasi I Wayan Arcana itu, harus bernuansa Wisata.
Menanggapi permintaan Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, pihak investor yang diwakili kuasa hukumnya, Pieter Susilo SH mengaku tidak mempersoalkan permintaan Komisi B. Untuk kedepannya pihak investor akan menyesuaikan dengan keinginan Komisi B DPRD Yos Sudarso. Untuk lebih jelasnya silahkan simak video di bawah ini ;