Tebang Pohon, Pengelola SPBU Jalan Ir Soekarno Dipanggil Dewan

RAJAWARTA ; Mendengar keluhan warga terkait pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sampai menebang pohon di tepi jalan dan menutup lahan yang menjadi kewenangan pemerintah dengan Seng.

Komisi C mengundang pihak SPBU dan Intansi di pemerintah Kota Surabaya untuk meminta kejelasan terkait perizinan Kamis, (23/09/2021).

Baktiono mengatakan, bahwa untuk masalah perizinan sudah dilengkapi oleh pihak SPBU.

“Dan dinyatakan oleh pemerintah kota melalui Dinas Cipta Karya, Dinas PU (Pekerjaan Umum) dan Bagian Hukum bahwa seluruh perizinan tadi sudah lengkap,” Ucap Ketua Komisi C.

Baktiono menjelaskan kepada wartawan yang menemuinya, untuk masalah tebang pohon, pihak SPBU mengaku sudah menganti rugi dan meminta izin terlebih dahulu kepada DKRTH.

“Sudah Diganti dan meninta izin ke Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau,” ucap Baktiono.

Untuk memastikan itu semuanya dalam waktu dekat Komisi C akan meninjau langsung keadaan di lapangan.

Di sela-sela rapat berlangsung pihak SPBU menjelaskan, Untuk masalah pohon yang ditebang itu milik SPBU, pihak SPBU sudah mengurus sejak tahun lalu.

“Kami ganti dengan pohon kami, itu izinnya sudah ada,” ujar pihak SPBU diruang Komisi C.

Untuk masalah penutupan trotoar yang berada, pihak SPBU mengatakan, demi kelancaran para pekerja dan untuk keselamatan pengendara yang melalui di area pembangunan tersebut.

“Untuk seng itu, Ya sebisa kita untuk pengamanan saja. Takut mengenai pengendara,” ucapnya. (rcky)