RAJAWARTA : Rencana PDAM Surya Sembada Kota Surabaya yang akan menaikkan tarif dari 600 menjadi 2.600 telah menimbulkan reaksi masyarakat.
Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony berpendapat kenaikan yang terjadi itu kurang sesuai dengan hukum tata negara Republik Indoesia, dimana setiap warga memiliki hak dan kewajiban terhadap negara.
“Kalau itu diberlakukan, maka ada kenaikan sekitar 400 persen.Sementara pendapatan masyarakat belum naik. Daya beli justru turun. Jadi kenaikan itu, kurang pas menurut saya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Surabaya, Selasa (29/11/2022).
AH Thony menyampaikan, sebaiknya perbaiki dulu pelayanan dan baku mutunya agar nantinya tidak menambah kekecewaan konsumen terhadap PDAM kota Surabaya. Sebabnya di kota Surabaya ini jumlah warga yang belum teraliri itu hanya tinggal sedikit.
“Lebih baik kita meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan yang jumlahnya sudah besar ini saja dulu. Dengan cara meningkatkan kualitas air distribusinya sampai kepada masyarakat. Nah peningkatan layanan ini tadi disampaikan ada di sektor Surabaya Utara yang debit airnya keluarnya kecil. Hal itu wajar terjadi karena produksinya hanya ada di Ngagel yang kemudian memompa sampai ke Surabaya utara, itu membutuhkan tekanan yang besar,” imbuhnya.
Legislator asal Fraksi Partai Gerindra ini menyarankan agar PDAM membuat tandon saja yang jauh dari pompa seperti di Surabaya Utara. Ini bisa mengatasi area yang masih belum bisa teraliri secara maksimal.
“Demikian juga nanti, di Surabaya Timur juga butuh proses juga. Jangan hanya kemudian mengandalkan pompa dari Ngagel saja. Tetapi buatlah pompa yang ada di beberapa titik, sehingga debit itu bisa merata,” terangnya.
AH. Thony menyebutkan bahwa
masyarakat sudah cukup merasa senang ketika aliran air lancar walaupun mutu air tidak bening.
“Keluhan masyarakat saat ini, air tidak lancar. Saat keluar airnya butek. Ditambah tarif naik terus,” imbuhnya.
AH Thony menegaskan, kalau kenaikan itu tetap diterapkan, dalam rangka memenuhi syahwat penggantian pipa, dirinya menyatakan kurang tepat. Sebab yang perlu dilakukan adalah peningkatan kualitas layanan terhadap masyarakat pelanggan yang sudah ada. Ini baru tepat sekali.
“Peningkatan layanan itu tidak harus mengganti pipa. Lakukan manajemen placing itu dengan secara rutin. Maka pipa-pipa yang tadi dikatakan buntu akan bolong. Lalu kemudian buat sebuah rumusan dengan berkonsultasi kepada ahli, bagaimana material yang ada di dalam pipa mudah gembur dan mudah digelontor. Kalau hal itu sudah dilakukan. Maka merawat kebuntuan,” paparnya.
Terkait masalah usia, bahwa hal itu sudah lama menjadi argumentasi. Pipa itu ada di dalan tanah. Mereka hampir praktis sekian persen hanya dilewati, padahal tidak menahan telanan. Karena tekanan itu sudah dibantu oleh bumi yang mengapitnya. Karena posisinya di tanam, bukan pipa gantung.
“Jangan sebelum placing dilakukan, tiba-tiba mengganti pipa. Lakukan dulu upaya itu. Penggelontoran dilakukan. Sehingga material yang menjadi penyebab kebuntuan keluar dan aliran bisa lancar. Caranya bagaimana, kalau itu sudah mengendap berapa lama,” tegasnya.
AH. Thony menyatakan bahwa akan lebih hemat melakukan penggelontoran daripada harus nengganti pipa.
“Saya pikir lebih baik melakukan placing dari pada mengganti pipa. Kalau ada kenaikan tarif, gunakanlah untuk meningkatkan kualitas pada pelanggan yang sudah ada, yang jumlahnya jauh lebih besar daripada jumlah pelanggan yang ditargetkan untuk dilayani tadi,” ujarnya.