RADJAWARTA : Komisi C DPRD Kota Surabaya Bidang Pembangunan akan memanggil Bappeko, dinas Pariwisata, dan berbagai pihak lain terkait masalah penataan kawasan wisata religi Ampel Surabaya.
Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari dewan untuk menagih keseriusan pemerintah kota Surabaya yang harusnya telah menyetorkan progres kajian wilayah Ampel Surabaya sejak bulan Maret lalu.
Anggota Komisi C Camelia Habiba, SE menjelaskan, DPRD Kota Surabaya akan memanggil dinas terkait pada minggu depan. Menurutnya, penataan Kawasan Religi Ampel perlu mendapat perhatian khusus mengingat kawasan Ampel menjadi salah satu tempat wisata religi favorit masyarakat.
Selain itu, kawasan Ampel telah memiliki faktor sejarah yang sangat melekat di Surabaya. Ditambah lagi, kawasan Ampel telah memberikan manfaat baik bagi masyarakat sekitar maupun APBD.
“Bagaimanapun kawasan Ampel ini adalah destinasi wisata yang tidak dapat dipungkiri oleh pemerintah kota. Tamu-tamu yang berkunjung di Ampel juga luar biasa, membantu menyumbang APBD juga luar biasa,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (6/5/2019).
Habiba juga menjelaskan, salah satu penataan yang nantinya dapat mempercantik kawasan Ampel adalah perubahan peruntukan rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di Ampel untuk kemudian dijadikan museum ampel. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang sejarah salah satu wali songo itu.
“Sehingga bisa membangkitkan imajinasi pengunjung bukan hanya kita berdoa di Ampel, tapi bagaimana kita mengetahui sejarah Ampel, bagaimana budaya Ampel, bagaimana peradaban Ampel dengan adanya museum itu tadi,” urainya. (tea)