UMUM  

Surabaya ‘Subur’ Gangster, Cak Wali : Laporkan ke 112

Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) bersama kepolisian dan TNI melakukan patroli 24 jam untuk memberantas gangster sekaligus mencegah tawuran remaja dan balapan liar. Langkah ini dilakukan secara bersama untuk menjaga kondusifitas Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Command Center (CC) 112 jika melihat gerombolan orang atau pemuda yang terindikasi akan melakukan tindakan mengarah ke tawuran atau balapan liar.

“Saya berharap masyarakat yang lebih mengetahui cepat-cepat lapor ke kami ketika ada kumpul-kumpul, atau segerombolan orang sebelum melakukan tindakan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (3/12/2022).

Menurut dia, menjaga kondusifitas sebuah kota tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, kepolisian dan TNI. Namun, juga dibutuhkan peran serta dan gotong-royong dari masyarakat seperti halnya dalam mencegah banjir dan sampah.

“Terkait maraknya gangster ini Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah turun menjaga keamanan Kota Surabaya. Itu beberapa (anggota gangster) sudah ditangkap,” tegasnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi kembali mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas Surabaya. Melalui Surabaya Bergerak, masyarakat di masing-masing wilayah kecamatan diajak untuk bergotong-royong menjaga lingkungan dari sampah sekaligus keamanan.

“Makanya kita kembalikan lagi guyub rukun. Makanya ada Surabaya Bergerak, bergerak ke sampah, bergerak ke keamanan dan bergerak ke karakter. Ini memang tidak mudah tapi harus kita gerakkan. Saya yakin dengan gerakan Arek Suroboyo, Insyaallah kita cepat menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Bahkan, untuk memasifkan langkah memberantas gangster dan tawuran remaja, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan jajarannya di 31 kecamatan Surabaya agar melakukan patroli 24 jam. Patroli gabungan bersama kepolisian dan TNI tersebut difokuskan di masing-masing wilayah kecamatan.

“Jadi saya perintahkan untuk semua wilayah kecamatan harus ada yang melintasi (patroli) selama 24 jam, setiap kecamatan. Sehingga dia akan mengamankan masing-masing kecamatan. Di situlah teman-teman kecamatan bergerak dengan tiga pilar,” ungkap dia.

Karena bagaimanapun juga, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa menjaga keamanan sebuah kota adalah wewenang dari pihak kepolisian. Makanya dalam patroli gabungan tiga pilar itu pihaknya juga melibatkan jajaran Polsek dan Koramil.

“Saya perintahkan kepada camat agar anak buahnya turun, kita memberikan kenyamanan. Tapi jangan sampai kita turun sendiri, makanya kita bentuk ada tiga pilar yang bergerak di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia kembali menegaskan, bahwa patroli pengawasan tidak lagi dilakukan dalam skala kota. Melainkan sekarang, dimasifkan oleh petugas gabungan dari jajaran pemkot, TNI dan Polri di 31 wilayah kecamatan Surabaya. “Jadi (patroli) tidak lagi satu Surabaya. Tapi kita (patroli) penyekatan di masing-masing kecamatan. Sudah jalan setiap malam 24 jam,” pungkasnya. (*)