RAJAWARTA : Pelanggaran jam operasional toko modern di Kota Surabaya yang ditemukan Mahfudz politisi PKB DPRD Yos Sudarso langsung disikapi oleh Eddi Christiyanto Kasatpol PP Surabaya.
Sikap pemimpin tertinggi di Satpol PP terhadap pelanggaran jam operasional di lima lokasi Kamis Dini hari (25/8/2022) disampaikan Eddi di Gedung DPRD Yos Sudarso sebelum mengikuti sidang Paripurna (25/8/2022).
Menurutnya pelanggaran jam operasional oleh Toko Modern, Alfamart dan Alfamidi ini harus ditindaklanjutinya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga marwah Pemkos di mata masyarakat. “Akan kita lakukan razia,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, kepada media ini, Mahfudz menunjukkan beberapa foto hasil jepretannya sendiri. Setidaknya ada 5 lokasi yang dijepretnya. Pertama, Alfamart Jalan Dharmawangsa (difoto jam 00.40 WIB), Kedua Alfamart juga di kawasan Jalan Dharmawangsa (Difoto jam 00.47 WIB).
Foto berikutnya yang ditunjukkan ke rajawarta Alfamidi jalan Klampis (Difoto 1.00 WIB), sedang foto yang keempat Alfamidi Jalan Menur Pumpungan sebelah Gunawangsa (Difoto jam 1.09 WIB). Dan yang terakhir, Alfamart di Jalan Semolowaru (Difoto jam 1.30 WIB).
“Sampai saya foto sendiri, masak begitu banyaknya yang melanggar, dibiarkan saja sama Satpol PP sebagai institusi penegak Perda,” ujar Gus Mahfudz penuh heran.
Menariknya tutur Mahfudz, dalam memonitoring pelanggaran jam operasional, dirinya hanya menemukan satu brand berawalan huruf A. “Anehnya lagi kok semuanya Alfa, saya tidak menemukan minimarket yang lain,” pungkasnya.