RAJAWARTA.com, Surabaya, Sebagai upaya persiapan menyambut Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN), Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dibeberapa tempat depo peti kemas yang ada di Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyampaikan upaya ini dilakukan untuk mengatisipasi dampak negatif yang akan dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, sebelum ini terjadi alangkah baiknya dipersiapkan lebih awal.
“Jangan sampai warga Kota Surabaya hanya mendapatkan manfaat macetnya. Tetapi tidak mendapatkan manfaat kesejahteraannya,” ujar Arif Fathoni ditemui dilokasi salah satu depo peti kemas. Surabaya, Selasa,(16/07/2024).
Menurut politisi asal Partai Golkar ini menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya ini bukan berarti tidak pro dengan investasi.
“Tetapi kami punya prinsip, bahwa investasi harus mendatangkan kemanfaatan bagi warga Kota Surabaya,” ujarnya.
Lanjut mantan jurnalis ini menjelaskan, berdasarkan temuan saat sidak, ada salah satu depo peti kemas yang masih kurang memnuhi aturan yang sudah ditetapkam oleh Kementrian Perhubungan.
“Untuk itu, Komisi A meminta untuk pengusaha depo peti kemas khusunya yang ada di Surabaya untuk memenuhi persyaratan perijinan yang sudah diamantkan oleh Kementrian Perhubungan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Kota Surabaya akan mengundang semua pengusaha depo peti kemas untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hearing).
“Untuk melakukan pengecekan dokumen yuridis yang mereka miliki. Nantinya kami akan komparasikan dengan temuan kami dilapangan,” tutupnya.