RADJAWARTA ; Pemerintah Kota (Pemkot)Pekalongan akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai Batuk dan Sarung setiap hari Jumat.
Walikota Kota Pekalongan Saelany Machfudz menjelaskan, tujuan dari pemakai sarung batik di Jumat adalah untuk melestarikan Batik dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Rencananya tutur Saelany, kewajiban para ASN di lingkungan Pemerintah Pekalongan akan dimulai sejak 2 April 2019. “Pemakaian sarung batik untuk ASN akan diluncurkan dalam rangkaian HUT ke 113 Kota Pekalongan, April,” jelasnya (28/3/2019).
Dalam hal ini nampaknya Pemerintah Pekalongan tidak main-main. Sebab, kewajiban memakai sarung batik Bagi ASN akan diperkuat dengan Surat Edaran.
Saelany berharap, penggunaan sarung Batik setiap Jumat bisa berdampak positif bagi peningkatan ekonomi para pelaku batik. Harapan lainnya, batik Pekalongan makin menasional bahkan mendunia.
Dikabarkan, di HUT ke 113 Kota Pekalongan akan dimeriahkan dengan khataman Alquran bersama 1000 Santri, Napak tilas, pagelaran seni, kirab budaya, dan Istiqosah (sbr/rep/ant).