RAJAWARTA : Ir Nyoman Gunadi Kepala UPT Pengelolaan Irformasi Tehnologi Bangunan dan Pelayanan Perumahan Kinerja Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim selaku pengelola perlu dievaluasi bahkan kalau perlu dicopot dari Jabatannya.
Tuntutan pencopotan Nyoman ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak memgelola 4 rusun Milik Pe.prov Jatim, Nyoman diduga selalu menghambat gaji para admin atau tenaga kontrak di di setiap Rusun. “Kalau kerjanya seperti ini ya harus dicopot,” ujar salah satu sumber media ini di lingkungan Cipta Karya Pemprov Jatim.
Sumber ini bercerita bahwa gaji para pegawai admin sering terlambat. “Awal tahun mulai bulan Januari gajinya terlambat hingga bulan April. Untung ada staf pengelola yang selalu berjuang untuk mendapatkan hak pagawai. Dan, perjuangan staf itu berbuah hasil dengan turunnya gaji,” jelasnya.
Untuk bulan Mei ungkapnya, pembayaran gaji para pegawai Rusun lancar tapi pada bulan Juni hingga Juli belum bayaran. “Ketika ditanya kenapa gajinya molor. Pak Nyoman banyak alasannya. Intinya rumet dan bulet alasannya,” jelasnya.
Selain menghambat gaji pegawai admin di rusun dengan banyak alasan. Nyoman juga diduga sering menghambat setiap kegiatan rusun oleh staf pengelola rusun.
“Padahal apa yang dilakukan pegawai semata untuk kebaikan bersama. Jadi kalau begini terus lebih baik Pak Nyoman diganti oleh oleh pejabat yang lebih peduli kepada pengelolaan rusun, pegawai dan penghuni rusun,” pungkasnya.