UMUM  

Seperempat anak di dunia tidak memiliki catatan kelahiran

RAJAWARTA : Jumlah anak yang kelahirannya tercatat secara resmi meningkat tajam di seluruh dunia, tetapi 166 juta anak berusia dibawah lima tahun, atau 1 dari 4, masih tidak terdaftar, berdasarkan laporan yang dirilis oleh UNICEF pada ulang tahunnya yang ke-73 hari ini (11/12/2019).

Di Asia Timur dan Pasifik, 14 juta anak berusia dibawah lima tahun belum tercatat.

Laporan berjudul Birth Registration for Every Child by 2030: Are we on track? (Registrasi Kelahiran untuk Setiap Anak pada 2030: Apakah kita di jalur yang tepat?)– yang menganalisa data dari 174 negara- menunjukkan bahwa proporsi anak berusia dibawah lima tahun yang tercatat secara global naik sekitar 20 persen dari 10 tahun yang lalu. Kenaikannya dari 63 persen menjadi 75 persen.

“Kita telah meraih kemajuan yang besar, tetapi masih terlalu banyak anak yang tidak terhitung dan tidak diperhitungkan,” kata Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore. “Seorang anak yang tidak terdaftar saat lahir artinya ia tidak terlihat – tidak ada di mata pemerintah atau hukum. Tanpa bukti identitas, anak-anak sering dikecualikan dari pendidikan, perawatan kesehatan dan layanan vital lainnya, dan lebih rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan.”

Kemajuan global sebagian besar didorong oleh langkah besar di Asia Selatan, khususnya di Bangladesh, India, dan Nepal. Di India, proporsi anak yang terdaftar naik dari 41 persen pada 2005-2006 menjadi 80 persen pada 2015-2016. Dalam beberapa tahun terakhir, UNICEF telah bekerja dengan Pemerintah India untuk memprioritaskan pencatatan kelahiran di seluruh negara bagian dengan meningkatkan dan memperbaiki akses ke pusat pendaftaran, melatih petugas dan pekerja masyarakat dan meluncurkan program kesadaran publik, khususnya pada masyarakat yang paling rentan.

Sebaliknya, sebagian besar negara di sub-Sahara Afrika tertinggal dari negara-negara lain di dunia, dengan Ethiopia (3 persen), Zambia (11 persen *) dan Chad (12 persen) mencatat tingkat kelahiran terdaftar terendah di dunia.

Secara historis, tingkat registrasi kelahiran relatif tinggi di Asia Timur dan Pasifik. Namun demikian, ada peningkatan laju perubahan pada beberapa tahun terakhir

Wilayah ini secara keseluruhan dapat meraih pencapaian pencatatan kelahiran universal pada tahun 2030, jika berhasil memenuhi sejumlah syarat tertentu: negara-negara yang sudah berada di jalur kemajuan seperti Kamboja dan Indonesia, harus mempertahankan laju kemajuan mereka; negara-negara dengan kemajuan lambat, seperti Filipina, harus menyesuaikan dengan tingkat perubahan rata-rata yang di negara-negara yang sudah di jalur tepat; dan negara-negara di mana kemajuan terhenti atau menurun, seperti Laos, harus bisa memperbaiki arahnya.

Laporan tersebut mencatat bahwa hampir 1 dari 3 negara – atau sekitar sepertiga dari populasi global anak-anak di bawah usia lima tahun – perlu segera mempercepat kemajuan untuk memenuhi target memberikan identitas hukum untuk semua, termasuk pencatatan kelahiran , sebagaimana dinyatakan  dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Hambatan dalam pendaftaran secara global termasuk kurangnya pengetahuan tentang cara mendaftarkan kelahiran anak, biaya yang tidak terjangkau untuk mendaftarkan kelahiran atau memperoleh akta kelahiran, biaya untuk pendaftaran yang terlambat dan jarak yang jauh ke fasilitas pendaftaran terdekat. Kebiasaan dan praktik tradisional di beberapa komunitas – seperti ibu yang baru melahirkan harus tinggal di dalam rumah- juga dapat menghalangi atau mencegah pendaftaran kelahiran formal dalam jangka waktu yang diizinkan.

Bahkan ketika anak-anak terdaftar, kepemilikan akta kelahiran masih kurang, dengan 237 juta anak balita secara global – atau sedikit lebih dari 1 banding 3 – tidak memiliki bukti pendaftaran resmi ini. Di Asia Timur dan Pasifik, bahkan di antara anak-anak yang sudah terdaftar, masih ada 33 juta, termasuk 7 juta bayi (di bawah usia 1) tidak memiliki akta kelahiran.

Dalam Registrasi Kelahiran untuk Setiap Anak pada tahun 2030, UNICEF menyerukan lima tindakan untuk melindungi semua anak:

• Berikan setiap anak akta saat lahir.

• Berdayakan semua orang tua, terlepas dari gender, untuk mendaftarkan anak-anak mereka saat lahir.

• Tautkan pendaftaran kelahiran ke sistem lain untuk memfasilitasi hak setiap anak atas layanan termasuk kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan.

• Berinvestasi dalam solusi teknologi yang aman dan inovatif untuk memfasilitasi pendaftaran kelahiran.

• Libatkan komunitas untuk menuntut pendaftaran kelahiran untuk setiap anak.

“Setiap anak memiliki hak atas nama, kebangsaan dan identitas hukum, sehingga setiap kemajuan dalam tingkat pendaftaran merupakan berita yang disambut baik,” kata Fore. “Tetapi karena kami baru saja menandai peringatan ke-30 hak-hak ini- sebagaimana diabadikan dalam Konvensi Hak-Hak Anak – kita tidak boleh berhenti sampai setiap anak dihitung.”