RAJAWARTA : Salah satu bangunan di area Golden City Kota Surabaya dipersoalkan Warga. Pasalnya, bangunan seluas 3800 meter persegi tersebut, diklaim milik Ahli waris Parlijan.
Hal tersebut, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya yang dipimpin Baktiono, Ketua Komisi C Yos Sudarso.
Dalam kesempatan itu, Baktiono meminta agar persoalan lahan di Golden City segera diselesaikan, jika tidak maka Politisi PDIP itu akan melaporkan kasus tersebut Satgas Mafia Tanah.
Simak selengkapnya pernyataan Baktiono dalam video di bawah ini :