RAJAWARTA : Kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya terlihat mulai bergairah. Buktinya, masih memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 3,5 milyar, namun BUMD Pemkot Surabaya tersebut mampu berpenghasilan hingga Rp 3,6 milyar/bulan.
Peningkatan pendapatan PD Pasar Surya tersebut disampaikan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Drs Khalid MM.
Menurut Khalid, dalam sebulan pendapatan PD Pasar Surya lebih besar dari tunggakan pajak yang jumlah Rp 3,5 milyar. Saat ini pendapatan perbulannya mencapai Rp 3,6 milyar.bulan.
namun Khalid menegaskan, banyaknya tunggakan sama sekali tidak mengganggu kinerja PD Pasar Surya. “Soal tunggakan pajak PD.Pasar Surya sudah ada skema pembayaran, jadi tidak perlu dikhawatirkan.” ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan Komisi B di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (06/08/19).
Kalau melihat perkembangan selama semester pertama tahun ini tuturnya, pendapatan PD Pasar Surabaya naik hingga 15% kalau dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.
Oleh karena itu, ungkapnya, PD Pasar Surya sudah melakukan
skema pembayaran ke Pemkot Surabaya, tanpa mengganggu postur anggaran perusahaan.
“Tapi kami juga mendorong agar PD.Pasar Surya tetap mematuhi pembayaran pajak, karena dapat meningkatkan pendapatan daerah Kota Surabaya,” tegasnya.
Ia kembali menjelaskan, tunggakan pajak PD Pasar Surya terjadi akibat tidak terbayarnya belanja perusahaan pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga di tahun ini PD Pasar Surya harus membayar, akhirnya terjadi tunggakan. “Tapi tak perlu khawatir, karena pendapatan PD Pasar Surya surplus, cash flow perusahaan masih kategori aman,” terangnya. (pan)