RAJAWARTA : Karena dianggap berjasa menyelamatkan Aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP), Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepara 13 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Penghargaan diserahkan langsung Walikota Surabaya Tri Rismaharini or Risma usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 74 Tahun. (17/8/2019).
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, keberhasilan Kejati Jatim mendampingi Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset YKP, merupakan sejarah yang sangat berharga. Karena itu, Wali Kota Risma kemudian memberikan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih.
“Dengan waktu yang cukup lama kita berjuang menyelamatkan aset (YKP) ini tapi selalu gagal. Namun pada akhirnya tahun 2019, setelah kita minta bantuan Kejati Jatim, aset YKP bisa kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya,” kata Yayuk saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/08/2019).
Disamping itu, melalui penghargaan tersebut, pihaknya ingin agar masyarakat juga ikut menyaksikan, bahwa upaya Kejati Jatim dalam mendampingi pemkot menyelamatkan aset YKP, berbuah dengan manis. “Pemkot juga ingin memberitahukan kepada publik bahwa ini adalah hasil kerja keras Kejati membantu pemkot menyelamatkan aset YKP,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, keberhasilan Kejati Jatim dalam penyelamatan aset YKP, menjadikan Kota Surabaya sebagai percontohan bagi jajaran kejaksaan di Indonesia. “Sehingga pada saat Ultah Kejaksaan (Adhyaksa), Kejati Jatim melaunching program Gerakan Penyelamatan Aset Negara,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim, Sunarta menyampaikan, penyelamatan aset Negara menjadi konsen bagi kejaksaan, khususnya Kejati Jatim. Banyaknya aset Negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, akan berimplikasi pada adanya kerugian negara.
“Masyarakat juga perlu tahu bahwa betapa pentingnya aset ini, karena beberapa aset dibeli menggunakan uang rakyat,” kata Sunarta saat acara Launching Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, pihaknya berharap, gerakan penyelamatan aset-aset Negara yang diinisiasi dari Kota Surabaya oleh jajaran Kejati Jatim, dapat menyebar luas dan masif. Terlebih, gerakan ini dapat diikuti jajaran pemerintah atau kabupaten lain di seluruh Indonesia. “Semoga gerakan penyelamatan aset yang diawali dari Surabaya ini terus menyebar dan masif,” pungkasnya. (*)