UMUM  

Sejak dari Cak Narto Hingga Cak Eri, Kasus Rumah Pompa Belum Terurai

RAJAWARTA : Komisi A DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya menggelar rapat dengar Pendapat dengan Warga Medokan Semampir. Rapat tersebut, merespon ganti rugi milik Kidjo dan Ngadinem yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Surabaya atau Pemkos.

Dalam rapat jual beli pendapat yang dipimpin, Pertiwi Ayu Krishna terlihat saling jual beli pendapat antara, Pemkos dan pihak yang mengklaim pemilik lahan. Dimana saat ini lahan tersebut, sudah menjadi aset Pemkos, dan dibangun menjadi rumah pompa.

Dalam pengamatan rajawarta, Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya, terlihat kelabakan ketika dicerca beberapa pertanyaaan, mulai dari ketua hingga Anggota Komisi A DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya (12/4/2021).

Pitrus Kudnas mantan pejabat BPN yang diundang Komisi A DPRD Yos Sudarso, karena dianggap mengetahui persoalan lahan milik Kidjo dan Yusnita Ngadinem kepada rajawarta menjelaskan, bahwa persoalan ganti rugi lahan milik Kidjo dan Yusnita Ngadinem sudah berlangsung lama.

Namun sayangnya, hingga saat ini persoalan ini hingga saat ini belum berujung. Padahal ungkapnya, saat dirinya masih bekerja di BPN persoalan tersebut menuai titik, namun entah kenapa hingga saat ini belum juga selesai.

Sementara Jermias M Patty kuasa hukum, Kidjo dan Yusnita Ngadinem menjelaskan panjang lebar terkait persoalan yang melilit kliennya. Menurutnya, seharusnya Pemkos sudah membayar ganti rugi milik kedua kliennya.

Jadi, tidak ada alasan bagi Pemkos untuk membayar ganti rugi, sebab ungkapnya, alas hukumnya sudah sangat jelas. Oleh karena itu, dia berharap kepada walikota untuk segera memikirkan persoalan ini, dan kemudian segera membayar ganti rugi yang sudah ditunggu puluhan tahunboleh pemiliknya. Berikut penjelasannya.

Usai gelar rapat gelar pendapat, Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso Pertiwi Ayu Krishna menegaskan, rapat yang ketiga kalinya ini, materinya sama. Namun karena Dinas PU Bina Marga tidak membawa data lengkap, maka persoalan ini belum berbuah hasil. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video di bawah ini :