RAJAWARTA : Irvan Widiyanto, Satgas Covid-19 Pemerintah Kota Surabaya atau Pemkos mengingatkan pengusaha Rumah Hiburan Umum atau RHU, agar tetap mematuhi Pakta Integritas yang ditandatanganinya.
Jika tidak, maka Pemkos tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran.
Silahkan simak pernyataan Irvan Widiyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 dalam video di bawah ini :