RAJAWARTA : Program angkutan massal Bus Surabaya yang dibayar dengan sampah botol air mineral menghasil uang sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juga). Uang sebesar itu merupakan hasil penjualan (dilelang) sampah botol air mineral yang dikumpulkan sejak 2019 hingga Januari 2019 yang jumlahnya mencapai 39 ton. Hasil penjualan itu kemudian dimasukkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Kepada wartawan, Plt Dinas Kebersihan dan Ruang Tebuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, lelang sampah plastik diserahkan kepada DJKN. Dan pemenang lelang itu PT Langgeng Jaya Plastindo senilai Rp 150 jt.
“Karena botol plastik yang terkumpul itu sudah ditetapkan sebagai kekayaan daerah, sehingga secara otomatis botol sampah 39 ton tersebut dilelang oleh DJKN. Sistem lelang yang digunakan ini mencari pemenang dengan penawaran tertinggi, waktu itu dibuka dari harga Rp 80 juta.” kata Eri usai melakukan sidak box culvert Banyu Urip, Rabu (12/6/2019).
Menurut Eri lelang botol plastik untuk pembayaran bus Suroboyo baru pertama kali dilelang. Karena sebelum ini belum dilakukan lelang. “Jadi kita simpan dulu di rumah-rumah kompos dan baru dilelang beberapa waktu lalu setelah semuanya clear,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyampaikan, hasil dari lelang Rp 150 juta itu, kemudian dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dananya masuk ke APBD lalu dicampur. Masuk ke PAD retribusi, atau bisa masuk ke pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bisa masuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masuk jadi satu, setelah itu baru dibelanjakan,” jelasnya.
“Mudah-mudahan masih terus berlaku. Karena botol yang dilakukan untuk tiket bus tersebut digunakan sebagai percontohan sampai international,” pungkasnya. (*)