RAJAWARTA : Warga Rumah Susun (Rusun) Urip Sumoharjo berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) adanya pemutihan/penghapusan terkait masalah tunggakan masalah biaya sewa.
Harapan itu disampaikan oleh penghuni Rusun Urip Sumoharjo saat mengikuti Reses Masa Reses Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022 yang digelar Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, di Balai Rw XIV, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, pada Rabu, (18/05/2022).
“Tadi ada keluhan dari warga masalah hunian yang ditempati statusnya belum jelas dan tiba tiba dapat surat tagihan yang nominalnya cukup besar,” ujar Zuhrotul Mar’ah seusai acara Reses.
Anggota Fraksi PAN-PPP Zuhrotul Mar,’ah menceritakan, tagihan yang belum dibayar oleh para penghuni Rusun Urip Sumoharjo ini berdampak pada sulitnya mengurus kependudukan, seperti halnya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan maupun Kelurahan.
“Warga ini berharap agar tidak dipersulit jika ingin mengurus surat KK seperti ingin tambah jiwa di dalam KK tersebut,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar,’ah mengatakan akan mempelajari permasalahan yang sudah cukup lama dialami oleh penguni rumah susun.
Dengan adanya buku sejarah berdirinya Rusun Urip Sumoharjo yang diberikan oleh perwakilan warga bisa membantu untuk mempelajari masalah tersebut.
“Nanti ini di rumah akan saya pelajari dahulu, InshaAllah akan kesini lagi,” Ucap Zuhrotul Mar,’ah.
Di bagian lain, Zuhrotul Mar,’ah mengungkapkan ada sejumlah warga yang mempertanyakan pgrogram UMKM yang belakangan ini disosialisasi Pemkos ke sebagian warga. Sementara warga Rusun hingga saat ini belum tersentuh oleh program yang sangat dibutuhkan warga Rusun.
“Saya berharap Dinas Koperasi Perekonomian dan Perdagangan terus gencar-gencarnya sosialisai program pemkos tidak hanya menggunakan media massa tetapi turun langsung ke masyarakat syukur-syukur bisa ke tingkat RT,” ucapnya.
“Harusnya Pemkos langsung turun ke Warga Rusun,” pungkasnya