RAJAWARTA : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah bersiap-siap untuk menerima aset-aset yang dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. Persiapan ini dilakukan setelah adanya kejelasan proses hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Terkait dengan hal tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menugaskan 10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya.
Perintah Risma itu tertuang ke dalam surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019, Wali Kota Risma menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.
Sedangkan yang ditugaskan sebagai Pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
Sementara yang ditugaskan sebagai pengurus adalah Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah), Ekawati Rahayu (Kepala DInas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), dan Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).
Dengan disaksikan oleh para rohaniawan, 10 pejabat itu pun diambil sumpahnya di Balai Kota Surabaya. Bahkan, dari saking hati-hatinya, Risma juga diambil sumpahnya. Karena bagi dia, tidak ada seorang pun yang tidak akan tergoda dengan aset yang dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. “Apalagi satu rumah saja harganya di atas Rp 1 miliar. Jadi, ini diambil sumpahnya supaya lebih hati-hati,” kata Wali Kota Risma seusai diambil sumpahnya, Senin (15/7/2019).
Menurut Wali Kota Risma, pengambilan sumpah itu sudah berdasarkan saran dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Bagi dia, pengambilan sumpah kali ini bukan semacam pelantikan. “Jadi, ini sifatnya bukan pelantikan, tapi ini sumpah karena kami ingin menjaga kepercayaan yang sudah diperjuangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” katanya.
Ia pun mengaku tidak mudah mengembalikan aset Pemkot Surabaya itu. Sebab, dia sudah membuktikan dan mengalaminya sendiri. Perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset ini sudah dilakukan sebelum menjabat Wal Kota Surabaya hingga saat ini. “Sebetulnya, sebelum jadi wali kota, aku sudah berusaha untuk berjuang terus, dan selalu gagal. Ini benar-benar karunia dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan Insyallah ini merupakan karunia dari Allah untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Risma juga mengaku beberapa administrasinya masih ada yang kurang, tapi karena buru-buru dan dia baru saja keluar dari rumah sakit, akhirnya yang paling penting menjaga komitmen dulu. Setelah itu, baru akan dilengkapi administrasinya.
“Pokoknya ini formaturnya sudah siap dulu, nanti data-data kelengkapannya nyusul. Yang penting kita sudah niat bahwa kita akan menggunakan aset ini dengan baik demi kesejahteraan warga Surabaya,” imbuhnya.
Risma juga memastikan bahwa hingga saat ini aset Yayasan Kas Pembangunan itu masih diaudit. Kemudian, pada Hari Kamis mendatang akan diserahkan secara resmi oleh Kejati kepada Pemkot Surabaya.
“Ini kita mengelola hanya sementara, makanya PNS semuanya. Aku gak menjabat apa-apa, tapi aku kan wali kota yang bisa memerintahkan mereka, makanya aku juga minta disumpah juga tadi,” kata dia.
Sedangkan untuk status tanahnya, Wali Kota Risma memastikan bahwa yang sudah dibeli oleh masyarakat, tidak akan diotak-atik dan akan tetap menjadi milik masyarakat. Nantinya, yang akan diambil alih oleh Pemkot Surabaya hanya aset-aset yang masih dimiliki yayasan ini.
“Terus saya juga sempat tanyakan, bagaimana kalau awalnya tanah pemkot yang dibeli oleh mereka, ya itu nextnya lah. Kita akan bahas itu nanti. Saat ini, yang masih dikelola oleh yayasan dulu yang kita ambil,” pungkasnya. (*)