RAJAWARTA : Penerus Pejuang Perintis Kemerdakaan RI (PPPKRI) Bela Negara Markas Daerah (Mada) 1 Jawa Timur pengepakkan sayapnya untuk membela kepentingan Warga Jawa Timur.
Sejak Deklarasi beberapa tahun lalu, Kehadiran Bela Negara menuai respon positif dari Warga Jawa Timur. Pengaduan demi pengaduan mengalir deras ke Mada 1 Jawa Timur di Jalan Ketintang Baru II No 4 Kota Sorbejeh.
Merespon Derasnya pengaduan dari Warga, jajaran pengurus Mada 1 Jatim sepakat untuk membuka Posko Pengaduan Mafia Tanah (PMT). Dan, tepat pada hari ini Jum’at (11/8/23) siang, PPPKRI Bela Negara Jawa Timur yang diketuai Eko Tjahjono Prijanto meresmikan Posko PMT.
“Awalnya (dulu) tugas utama dari PPPKRI Bela Negara ada menjaga keutuhan RI. Namun, kehadiran Bela Negara khusus di Jawa Timur mendapat respon positif. Salah satu responnya adalah mengadukan persoalan-persoalan yang terkait pertanahan,” jelasnya.
Terbaru ungkap Eko, Bela negara menerima pengaduan dari Warga Jatim diantaranya, persoalan Tanah di Gresik, Surabaya, Situbondo, dan Sidoarjo. “Sebelum posko Pengaduan dibuka secara resmi, Bela negara sudah banyak menerima pengaduan. Saya harap kedepannya semakin banyak warga yang melapor ke Bela Negara,” ujarnya.
Sementara untuk penanganan Mafia tanah akan ditangani ‘aktivis’ Bidang Hukum, dimana pengalamannya tidak perlu diragukan. “Untuk persoalan tanah ditangani Bidang Hukum Bela Negara,” pungkasnya.