Reses di RW 10 Bongkaran, Adi Sutarwijono Tanggapi Keluhan Warga Soal Infrastruktur dan Layanan Publik

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat Masa Sidang Ke 2 Tahun Anggaran 2025 di RW 10 Pengampon, Kelurahan Bongkaran kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Senin sore (10/02/2025).

SURABAYA – Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar kegiatan jaring aspirasi atau yang lebih dikenal dengan reses di RW 10 Pengampon, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, pada Senin sore (10/02/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari permasalahan infrastruktur, layanan publik, hingga kebutuhan sosial.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Beberapa persoalan yang diangkat warga antara lain perampingan pohon di Jalan Semut Baru yang dianggap mengganggu lalu lintas. Selain itu, warga juga mengeluhkan pemasangan pembatas jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan.

“Ada juga keluhan soal perampingan gamis yang harus melibatkan KSH (Kader Surabaya Hebat), serta masalah penerangan jalan umum (PJU) yang masih kurang memadai, dan, persoalan terkait ijazah ” ujar Adi Sutarwijono.

Menanggapi keluhan warga, Adi menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

“Nnti semua masukan ini akan kami sampaikan ke dinas-dinas, seperti soal perampingan pohon, penerangan jalan, dan masalah ijazah. Ini akan kami tindak lanjuti supaya segera ada respons,” jelasnya.

Ketua DPRD Surabaya itu juga menegaskan bahwa semua aspirasi yang diterima tidak hanya akan disampaikan, tetapi juga dimonitoring secara berkala.

“Iya, semua akan terus kami pantau perkembangan dan tindak lanjutnya,” ujarnya saat ditanya soal keberlanjutan pengawasan.

Menurut Adi, dinamika seperti ini adalah hal yang wajar dalam masyarakat, dan menjadi bagian dari tugas anggota dewan untuk menyerap aspirasi.

“Dinamika warga itu biasa, dan menjadi kewajiban kami di DPRD untuk mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya reses ini, DPRD Surabaya berharap setiap keluhan dan usulan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti, sehingga pembangunan kota berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.