RAJAWARTA : Atas laporan yang diterima dimana masih banyaknya sekolah SD dan SMP yang belum lulus asesment dan mendapatkan rekomendasi untuk menyelenggarakan PTM mendapat perhatian dari Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya.
“Surabaya sudah zona kuning sejak September lalu, sangat disayangkan jika masih banyak SD/SMP yang belum lulus asesment. Ini kewajiban Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk membantu sekolah tersebut, kepala Dinas Pendidikan tolong fokus urus ini, kasihan anak Surabaya yang ingin segera PTM jadi tidak terlayani,” tegas Reni.
Reni menuturkan bahwa dalam SKB 4 Menteri no.23425/A5/HK.01.04/2021, pemerintah daerah wajib membantu satuan pendidikan memenuhi daftar periksa dan menyiapkan protokol kesehatan.
Dalam SKB 4 Menteri ini juga diatur bahwa prosedur PTM menjadi 2 model yaitu PTM masa transisi dan PTM masa kebiasaan baru.
Jika di masa transisi kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler tidak diperbolehkan, di masa kebiasaan baru sudah diperbolehkan dengan prokes. Begitu juga kantin sekolah diperboleh dibuka.
“Dinas pendidikan agar segera mengklasifikasi sekolah kedalam 2 prosedur PTM ini. Saya minta SKB 4 Mentri ini diperhatikan dan segera tindak lanjut, fokus siapkan PTM yang sehat sekaligus PJJ yang inovatif, dengan demikian semua siswa terlayani dengan baik dan aman,” jelas Reni.
Reni mendorong dinas pendidikan lebih sigap dalam memperluas kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan PTM agar kesenjangan layanan pendidikan tidak terjadi di Surabaya.
“Sekali lagi, tolong sekolah yang dinilai dinas belum layak PTM agar dibantu, hadir dan bantu sekolah yang masih kesulitan penuhi sarana prasarana dan kendala lainnya, agar semua siswa terlayani.” pungkas Reni