RAJAWARTA : Rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pegirian ke Jalan Banjar Sugihan mendapat pehatian khusus Sekretaris Komisi B DPRD Yos Sudarso, Mahfudz.
Perhatian politisi PKB tertuju pada lahan relokasi yang dipandang masih bermasalah, meski begitu, Mahfud mengapresiasi alasan relokasi.
“Relokasi ini memang sudah waktunya dilakukan, sebagai upaya revitalisasi kawasan wisata religi Sunan Ampel. Selain itu RPH Pegirikan berada ditengah pemukiman padat penduduk,” ujarnya pada Kamis (11/02/2022).
Ada apa dengan lahan relokasi? Tanya media ini. Mahfudz pun menjelaskan, lahan yabg menjadi tujuan relokasi hingga hari ini diduga masih bermasalah, tepatnya masalah hukum.
“RPH ini akan dipindahkan ke lahan bekas PT Abatoir di kawasan Banjar Sugihan, yang berstatus sebagai lahan sengketa,” ungkapnya.
Mahfudz menambahkan, bisa jadi ketika relokasi dilakukan ditempat tersebut, RPH malah disibukkan dengan persoalan sengketa.
Selain itu menurut Mahfudz, luas lahan baru ini tidak representatif. “Karena luasnya lebih kecil dibandingkan di Pegirikan,” jelasnya.
Mahfudz memperkirakan, kalau relokasi ini tetap dilakukan, RPH tidak akan berkembang, peran maupun fungsinya bagi masyarakat dan pemkos.”Bisa jadi RiP (Rest in Peace) atau mati,” ujarnya.
Atas dasar fakta tersebut, Mahfudz berharap Pemkos mencari tempat alternatif yang lebih representatif. “Di daerah Surabaya Timur saya rasa pemkos punya banyak aset lahan yang representatif untuk itu,” terangnya.
“Dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait dengan rencana relokasi ini. Karena walau bagaimanapun kebijakan pemkot atas persetujuan publik melalui DPRD,” pungkasnya.