RAJAWARTA : Untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, serta memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polsek Plaosan Magetan Jawa Timur rutin menggelar razia Penyeimbang.
Di sela razia Penyeimbang, Iptu Imbang Widodo, Wakalpolsek Plaosan menjelaskan, pihaknya rutin menggelar operasi atau razia penyeimbang. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukumnya. “Ini operasi penyeimbang saja,” ujar, Imbang (16/1/21).
Lebih lanjut Imbang memgungkapkan, operasi rutin ini digelar sejak diberlakukannya PPKM, 11 Januari 2021 lalu. Tapi, Polsek Plaosan mulai melakukan operasi penyeimbang wilayah dua berikut. “Iya, operasi ini digelar sejak 13 Januari lalu,”cetusnya.
Adapun teknisnya tutur Imbang, petugas gabungan dari Polsek, Satpol PP dan Dishub memeriksa semua kendaraan yang melintas di lokasi operasi. “Kita melakukan pengawasan prokes kepada semua pengendara,” ucapnya, seraya menjelaskan, semua pengendara harus memakai masker, serta memeriksa suhu badan.
Dia menambahkan, operasi ini mengutamakan pengendara dari luar daerah. Karena wilayah ini (Polsek Plaosan) berbatasan dengan daerah yang diwajibkan menerapkan PPKM. “Pengendara harus bisa menunjukkan surat keterangan (swab). Bagi yang tidak memiliki, kita minta mereka (pengendara) putar balik atau kembali,” pungkasnya.