PT Granting akan Tingkatkan Komunikasi dengan Penolak Proyek PSN

Rajawarta.com, Surabaya – Meski banyak mendapatkan penolakan dari warga terkait Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), PT Granting selaku operator Proyek Strategis Nasional (PSN) akan menjalankan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

Acara yang seharusnya dimulai pada pukul 13:00 WIB harus ditunda dikarenakan kondisi yang kurang memungkinkan.

Puluhan warga melakukan aksi di depan pintu masuk Kenjeran Park, Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak untuk mengutarakan keluhannya dihadapan PT Granting Jaya.

Juru Bicara (Jubir) PT Granting Jaya, Agung Pramon mengatakan, proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) sejak awal memang ada yang pro dan kontra. Tahapan pembangunan memasuki tahap sosialiasi terkait AMDAL.

“Nah kalau ada prespektif masyarakat seperti itu, ya tentunya kita harus sikapi dengan baik,” ucap Juru Bicara (Jubir) PT Granting Jaya, Agung Pramon saat ditemui. Surabaya, Selasa, (3/09/24).

Lanjutnya, Ini adalah tugas dari para pengembang atau pengelola untuk mempelajari apa yang melandasi warga menolak proyek strategis nasional.

“Karena untuk melakukan penjelasan terkait proyek ini butuh momen yang pas dan tentunya kami pengembang akan meningkatkan kembali komunikasi dengan pihak yang menolak proyek ini,” tegasnya.