RAJAWARTA : Pendidikan dan pengajaran di sekolah membantu anak, bukan hanya mengerti teori, tetapi juga membentuk karakter belajar yang terstruktur dan baik. Namun, tanggung jawab pendidikan bukanlah sepenuhnya terletak pada sekolah. Kunci keberhasilan pendidikan adalah adanya keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar tempat tingggal anak.
Sebagai salah satu upaya menjaga keberlangsungan Surabaya sebagai Kota Layak Anak, setelah 6 kali berturut-turut meraih penghargaan tingkat Madya di tahun 2011 dan 2012, kemudian penghargaan tingkat Nindya tahun 2013 dan 2015, serta Penghargaan tingkat utama tahun 2017 dan 2018, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Hal ini, selaras dengan UU Nno. 35 Tahun 2014, Perda No. 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Anak, serta Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/68/436.1.2/2019 tentang Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Surabaya. Langkahnya, sejak beberapa tahun lalu, pemerintah kota melakukan pembinaan di masyarakat melalui lomba untuk mewujudkan “Kampung Pendidikan menuju Kampung’e Arek Suroboyo”.
“Tujuannya, untuk menciptakan kondisi daerah tinggal anak yang nyaman dan aman bagi proses tumbuh kembangnya dengan dukungan masyarakat yang menjamin pemenuhan hak anak dan mengupayakan perlindungan anak secara optimal,” kata Ida Widayati, Kabid Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Senin (21/10/2019)
Ida menyebutkan, Kampung pendidikan yang pertama dicanangkan pada 2 Mei 2015. Para peserta program Kampung Pendidikan Kampung’e Arek Suroboyo secara administrasi meliputi setiap kelurahan, minimal 1 (satu) RW yang terdiri minimal 2 RT untuk mengakomodir seluruh kategori program tersebut dengan kategori Pratama dan Madya.
“Bentuk program Kampung’e Arek Suroboyo pada tahun 2019 ini terdiri dari 5 (lima) kategori, seperti Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Kreatif dan Inovatif serta Kampung Aman,” jelas Ida.
Kampung Belajar adalah Kampung yang memiliki kepedulian dan komitmen untuk menjamin terlaksananya lingkungan yang mendukung pendidikan atau belajar anak. Sedangkan, Kampung Kreatif dan Inovatif memberikan fasilitas bagi anak-anak untuk melakukan ekspresi, kreasi, dan inovasi sesuai dengan minat dan bakat anak.
“Tahun 2019 ini, ada tambahan kegiatan yang masuk kategori ini dengan memfasilitasi kegiatan di luar akademik, dengan memberikan pelatihan menari, menyanyi, melukis, jurnalistik, melukis. Ada 13 pelatihan, dan pesertanya semakin banyak, sekarang sekitar 490 anak,” papar Ida Widayati.
Sujatmoko Abipraja, Kepala Seksi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) menyampaikan, bahwa dalam penyelenggaraan program Kampung Pendidikan “Kampung’e Arek Suroboyo” ada beberapa tahapan yang dilakukan, mulai dari tahap sosialisasi, launching, pendampingan, penilaian dokumen portofolio, verifikasi lapangan dan roadshow serta awarding.
“Pendampingannya selama 3 bulan. Nanti ada visitasi dari tim yang terdiri dari akademisi, kepolisian, kesehatan sesuai 5 kategori Kampung Pendidikan. Setelah itu diberikan masukan kekurangannya apa, supaya ke depannya lebih baik,” katanya.
Program Kampung Pendidikan diharapkan menjadi gerakan masyarakat dalam melindungi dan menyiapkan masa depan anak. Pemerintah Kota Surabaya mengapresiasi dukungan juga partisipasi warga, dan berharap perjuangan tersebut membawa hasil, mengantarkan anak-anak Surabaya menjadi anak yang berkarakter baik, mampu mandiri dan bersaing dengan anak-anak di seluruh dunia.
Sujatmoko mengatakan, berbeda dengan program pemerintah pada umumnya yang bersifat top down atau instruksi, Program Kampung Pendidikan sifatnya bottom up.
“Program ini diinisiasi masyarakat yang kemudian diperkuat oleh pemerintah kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, proses ini terus berjalan dan menjadi kebiasaan warga,” pungkasnya. (*)