RAJAWARTA : Dugaan reklame Sakti Bisa bikin Pohon jadi bonsai jadi atensi Machmud Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya. Sebab, persoalan reklame merupakan persoalan klasik yang tak kunjung selesai hingga hari ini, termasuk persoalan pemotongan dan pengeprasan pohon yang menghalangi reklame tertentu.
Sebelum melempar kritik, Machmud mengapresiasi langkah Agus Hebi Djuniantoro ST, MT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mau menertibkan pengusaha-pengusaha reklame yang diduga berani mengangkaki peraturan reklame dengan menegur bahkan mau memanggil pengusahanya.
Namun ungkapnya, persoalan reklame, utamanya pemotongan atau pemangkasan pohon akan sulit diatasi kalau DLH hanya melakukan bersih-bersih dari luar. Kalau mau bersih-bersih, maka DLH harus melakukan bersih-bersih dari dalam.
“Jadi kalau menurut saya yang dipanggil bukan pengusahanya, tetapi kepala rayon DLH, Itu pasti tahu siapa-siapa yang menebang pohon di dekat reklame” tukasnya.
Machmud menegaskan, untuk mengungkap persoalan pemotongan reklame atau pemengkas sebenarnya tidak terlalu sulit, jika DLH mau memeriksa stafnya (kepala rayon).
“Itu adalah barang kelihatan, maka kelihatan sekali ketika ada permainan antara pengusaha reklame dengan oknum DLH,” ujarnya.
Jadi tutur Machmud, sebelum memanggil pengusaha reklame, maka DLH harus memeriksa oknum-oknum DLH yang diduga terlibat dalam pemangkasan di luar prosedur.
“Kalau itu yang menebang atau memangkas pohon pengusaha reklame, ya disanksi. Tapi usut dulu staf dia di rayon mana ada pemangkasan pohon (dekat reklame). Sebab itu mengandung rejeki bagi oknum di DLH,” ulasnya.
Setelah mengusut stafnya dan terbukti tidak ada yang terlibat dalam pemotongan di luar prosedur, maka pengusutan dilanjut ke pengusaha reklame.
“Kalau stafnya tidak merasa motong maka pengusahanya dipanggil. Kalau pengusahanya terbukti melanggar maka ada dua pilihan, pohonnya dipotong apa reklamenya dipotong,” pungkas Machmud.
Merespon usulan Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem, Agus Hebi Djuniantoro ST, MT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku siap akan mengusut oknum-oknum nakal di di DLH. Bahkan, Hebi berjanji akan memanggil stafnya. “Kalau saya silahkan. Kalau ada informasi dan ada bukti akan kita proses. Nanti akan kita panggil semua staf (rayon),” tegasnya.
Namun yang perlu diketahui masyarakat tutur Hebi, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada. Salah satu tindakannya adalah mengirim surat pemberitahuan ke Perusahaan-Perusahaan yang diduga mengepras pohon.
“Jadi begini, surat pemberitahuan kepada mereka (pengusaha) terkait dengan hal tersebut sudah kami sampaikan. Dan, ada dua pengusaha menemui saya, tapi bukan pemiliknya tapi stafnya,” ujarnya.
Hebi mengungkap, kedua staf pengusaha reklame itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Perda. “Mereka (pengusaha) bilang sepakat untuk tidak melakukan seperti yang tidak kita harapkan. Misalnya motong sembarangan, mangkas sembarangan. Intinya jangan sampai merusak estietika kota,” ulasnya.
Hebi menambahkan, kalau ada pengusaha yang mau melakukan pemotongan atau pemangkasan maka harus melalui prosedur yang benar.
“Kalau mau melakukan pergantian pohon atau memangkas harus melalui prosedur. Sudah kami sampaikan begitu, dan mereka tidak keberatan,” tukasnya.
Di bagian, Mahfudz anggota Fraksi PKB DPRD Yos Sudarso mengaku sepakat atas usulan Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem. “Saya setuju dengan usulan Pak Machmud. Insyaallah cara itu bisa meminimalisir pelanggaran,” cetusnya.
Untuk kedepannya, Mahfudz berjanji akan melakukan monitoring terhadap pohon-pohon yang berdekatan dengan reklame. “Kurang lebih sebulan lalu saya mengambil gambar pohon-pohon yang dipangkas. Semua sudah saya foto. Kalau kedapannya masih dipangkas akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.