RAJAWARTA : Rencana relokasi atau pemindahan pedagang (PKL) dari Kutisari indah Selatan ke Kutisari Indah Utara berlangsung cukup lama. Bagaimana tidak? Pasar yang dibangun Pemerintah sejak 5 tahun lalu. Namun, hingga hari ini belum juga terealisasi.
Ditemui sejumlah pewarta Devie Afrianto Kabid Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Kota Surabaya menjelaskan, bahwa Pasar Kutisari Indah Utara 1 dibangun Pemerintah sejak lima tahun lalu. Namun, sayangnya, pihaknya terkendala dengan beberapa persoalan ketika mau memindahkan para pedagang.
“Pertama mungkin karena Pasar Lama yang direlokasi oleh teman-teman RW. Jadi mungkin disana ada tarik ulur kepentingan. Makanya, butuh beberapa kesepakatan atau beberapa pendekatan supaya itu bisa masuk ke Pasar ini,” jelasnya.
Ditanya sebenarnya kendalanya dari pedagang atau pengelola (RW)? Tanya media ini. Sambil menarik nafas Devie mengatakan, pada dasarnya pedagang tidak keberatan.
“Kalau menurut saya sih, kalau pedagang prinsipnya mereka ya bagaimana untung, ya gitu saja. Saya tidak mencoba bilang bahwa pedagangnya diaboti (keberatan) sama pengelola yang lama. Cuman fakta bilang proses relokasi ini berjalan cukup alot,” ujarnya.
Namun, setelah melalui proses cukup panjang tutur Devie, ada tanda-tanda bahwa rencana relokasi ini akan berjalan sesuai rencana.
“Cuman saya kira yang perlu digarisbawahi kita sudah mulai mendekati titik temu bahwa mereka bersedia untuk direlokasi. Saya masa pendataan dan pendaftaran kurang lebih 7 hari,” ulasnya.
Pernyataan Devie tersebut diatas tampaknya hampir senada dengan pernyataan dua pedagang (Pasar Kutisari Indah Selatan) ketika dikonfirmasi media ini.
Menurut mereka berdua, meski agak keberatan, pada sadarnya tidak keberatan jika harus pindah ke Pasar Baru. Namun, Pemerintah harus memikirkan masalah ukuran lapak yang dinilai kurang memadai. “Kalau bisa tetap disini. Tapi kalau harus pindah, saya minta lapaknya harus diperbesar. Sebab yang ada sekarang terlalu kecil,” ucap Yuni pedagang peracangan.
Muhammad Sahid Ketua RW 03 Kutisari Selatan mengatakan, lambatnya pemindahan pedagang ke Pasar yang baru karena ada dua Pasar di lingkungan Kutisari.
“Ya memang kendala dari pedagang selama ini belum bisa masuk kesini. Pertama alasan dari pedagang ada dua pasar sama-sama resmi dari ijin Pemerintah. Yang satu pasar pribadi yang satu pasar yang dibangun lama tahun lalu,” ulasnya.
Tutur Sahid, dirinya tidak bisa menghimbau para pedagang untuk pindah ke Pasar yang disediakan Pemerintah.
“Harapan pedagang yang disampaikan ke kami, pedagang harapannya semua pedagang yang ada di lingkungan situ (Kutisari Indah Selatan) bisa masuk kesini semua. Namun tidak mungkin, karena itu pasar pribadi juga resmi ijinnya. Nggak mungkin juga kita menghimbau dia masuk kesini semua,” tukasnya.
Sementara, Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya sangat mendukung relokasi atau pemindahan ratusan Pedagang dari Kutisari Indah Selatan ke Kutisari Indah Utara.
Dukungan pemindahan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab Pasar (Kutisari Indah Selatan) berada di tengah kampung dan sangat mengganggu aktifitas warga. “Keberadaan Pasar itu, sangat membatasi ruang gerak warga. Sampai-sampai ada warga yang kesulitan ketika akan membangun rumahnya,” tukas
Mahfudz yang juga politisi PKB (8/8/2022).
Oleh karena itu, Gus Mahfudz (Panggilan akrabnya) mendesak Pemkos untuk segera merealisasikan pemindahan Pedagang. “Kita sangat pendudukung program Pemerintah yang peduli terhadap pedagang,” ujarnya.
Mahfudz mengkritisi langkah Pemerintah yang membuka pendaftaran kepemilikan lapak. “Seharusnya, dilakukan penertiban dulu. Lalu dibuka pendaftaran. Saya yakin Pemkos akan kesulitan kalau tidak ditertibkan dulu. Oleh karena itu, Saya minta maksimal dua minggu dari hari ini Pasar di Kutisari Indah Selatan ditertibkan,” tegasnya.