RAJAWARTA : Ketua DPC PKB Kota Surabaya, musyafak Rouf sepakat jika pengesahan APBD Tahun 2022 disahkan 10 Nopember 2021. Asalkan, Pembahasan anggaran yang langsung bersentuhan dengan kepentingan Warga Surabaya menjadi skala prioritas.
“Prinsipnya kami PKB setuju, kalau 10 Nopember sebagai penetapan pengesahan APBD 2022, dan sebagai kado DPRD kepada Pemkos,” cetusnya.
Dengan catatan tuturnya, terkait dengan urusan wajib harus clear. Misalkan masalah pendidikan, masalah penanganan covid, dan lain sebagainya sudah clear.
“Dan, alhamdulillah saya tanya ke teman-teman DPRD, nanti akan dilanjut rapat dengan eksekutif masalah-masalah urusan wajib tadi,” jelasnya.
Urusan wajib tadi lanjut Cak Syafak, menjadi keniscayaan bagi eksekutif dan legislatif. “Karena ada amanat PP nomor 36. PP itu menyebutkan bahwa urusan-urusaan wajib itu menjadi prioritas dalam penganggaran APBD Kabupaten/Kota,” tukasnya.
Barangkali masih ada yang belum menyesuaikan dengan Peraturan-Peraturan yang terbaru. Tentu sebagai Ketua Partai Cak Syafak akan meminta politisi PKB di Dewan untuk lebih teliti dan lebih konsen terhadap persoalan-persoalan masyarakat.
“Golnya APBD ini adalah disesuaikan dengan visi dan misi Walikota, termasuk juga penanganan urusan kerakyatan,” ujarnya.
Sepakatkah dengan porsi anggaran APBD 2022? Cak Syafak mengaku belum mengetahui secara detail, tapi penganggaran sudah dilakukan sesuai dengan jadwalnya.
“Secara umum kami sepakat. Karena ada perombakan secara substansial dalam anggaran sekarang ini, maka akan ada pembahasan serius,” ujarnya.
Dia menambahkan, dirinya tidak bisa mendorong teman-teman PKB di dewan untuk menyetujui pengesahan APBD 2022 disahkan 10 Nopember 2021. “Loh itu bukan domain saya. Itu domainnya eksekutif dan pimpinan di DPRD. PKB itu melihatnya obyektif saja, kalau abu-abu dicoret,” pungkasnya.