RAJAWARTA : Sejak Sabtu (24/8) pagi, hiruk pikuk Gedung DPRD Kota Surabaya telah ramai diwarnai suasana para tamu undangan yang terus berdatangan mulai pukul 08.00 WIB.
Pasalnya, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2024-2029 secara resmi dilantik bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Surabaya.
Bersamaan acara sumpah/janji para legislator terpilih tersebut, Reni Astuti selaku Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 pun memberikan pesan menandai momen purna tugasnya itu.
“Selamat dan semangat bertugas seluruh rekan-rekan Anggota DPRD periode 2024-2029. Semoga selalu diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah demi kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” bubuhnya.
BERITA PILIHAN ;
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan pentingnya peran DPRD dalam memastikan suara rakyat didengar dan diperjuangkan melalui kebijakan yang dihasilkan.
“Masyarakat Kota Surabaya telah mempercayakan aspirasi mereka kepada para anggota dewan terpilih, maka tanggung jawab besar ada di pundak para bapak-ibu anggota dewan untuk membawa perubahan positif bagi daerah,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, integritas, profesionalisme, dan komitmen pada kepentingan publik harus selalu menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
Terlebih, tambah dia, tantangan ke depan, semakin lebih kompleks seiring dinamika perkembangan politik, bangsa, dan negara yang menanti peran dan kontribusi parlemen.
“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, saya yakin DPRD Kota Surabaya dapat membawa Kota Surabaya tercinta ini menuju kemajuan yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai informasi, usai purna tugas terhitung sejak 24 Agustus 2024, Reni Astuti nantinya bakal dilantik menjadi anggota legislatif pusat sebagai legislator terpilih DPR RI periode 2024-2029.
“Mohon doanya, moga-moga makin bisa membawa manfaat lebih luas dan mewadahi aspirasi-aspirasi masyarakat banyak demi dampak positif kepada rakyat,” tuntasnya.
Dalam momen itu, prosesi pelantikan sejumlah 50 anggota dewan tersebut disumpah jabatan oleh Dadi Rachmadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya dan secara resmi menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk lima tahun ke depan.