RAJAWARTA : Untuk memperjatam terjadinya dugaan pelanggaran hukum di dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Propinsi Jawa Timur, Kusnan Ketua Paguyuban Arek suroboyo (PAS), berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Surat PAS tertanggal 5 Februari 2021 tersebut, tertuang ke dalam Surat dengan Nomor 0211/02-28/2021. Adapun tujuan dari Surat PAS adalah Permohonan Informasi Lelang “Alat Uji Tarik Baja” UTM 2021 pada DPRKP dan Cipta Karya Jatim.
Kepada rajawarta, Kusnan menegaskan, bahwa kasus dugaan penyimpangan Alat Uji Tarik Baja di UPT Pengelolaan dan Pelayanan Pemukiman di Cipta Karya sangat penting. Sebab, jika Alat Uji Tarik Baja tidak akurat dampaknya sangat berbahaya.
“Penajaman Dugaan pelanggaran spek alat Tarik baja di Cipta karya bagi saya sangat penting. Coba anda bayangkan jika alat yang dimaksud tidak akurat, dan besinya digunakan untuk membangun kemudian gedungnya ambruk. Maka hal tersebut bisa berpotensi menelan korban jiwa,” tuturnya (9//2/2021).
Oleh karena itu lanjut Kusnan, sebelum dirinya membawa kasus tersebut ke ranah hukum, maka pihaknya lebih dulu meminta informasi ke Gubernur Jatim. “Sebelum melaporkan ke yang berwajib kita konfirmsi dulu ke Gubernur,” ulasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kusnan yang didampingi Anang Bintoro mengungkapkan, bahwa pengadaan alat uji Tarik Baja di Cipta karya disinyalir tidak memenuhi spek dan melanggar aturan.
Contohnya jelas Kusnan, alat uji tarik baja seharusnya selesai tahun 2019, namun faktanya proyek bernilai Rp 352 jita tersebut, molor hingga ke tahun 2021. “Meski beberapa komponen (piston) belum ada pada tahun 2019 alias belum lengkap, namun pihak UPT yang dipimpin Ir. Nyoman Gunadi membayar lunas ke kontraktor pada tahun 2019,” ujarnya.
Dicerca beberapa pertanyaan oleh rajawarta. Kusnan enggan mau menjelaskan secara detail. Sabab tuturnya, beberapa bukti akan disampaikan ke langsung ke penegak hukum.
“Maaf saya tidak bisa menjelaskan secara detial disini (ke wartawan). Nanti saja diikuti perjalanan kami ketika sudah masuk ke ranah pelaporan. Yang pasti kami punya bukti cukup kuat,” pungkasnya.