RAJAWARTA : Seorang remaja berinisial PN dimana sejak kecil divonis memiliki kelamin ganda (hermafrodit) mengajukan permohonan ganti identitas kelamin ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Remaja asal Blora Jawa Tengah ini mengajukan pergantian kelamin dari Perempuan menjadi Laki-Laki.
Pengajuan ganti kelamin dari perempuan ke Lai-Laki ini dikabarkan oleh Sigit Sutrino, juru bicara PN Surabaya kepada pewarta di PN Surabaya.
Menurutnya, permohonan ganti kelamin yang sudah didaftarkan PN sejak 15 hari lalu cukup menarik. Pasalnya, baru kali ini ada permohonan ganti identitas kelamin yang dilakukan oleh penyandang hermafrodit.
Informasi yang dimiliki Sigit, PN tinggal di Surabaya dan bekerja sebagai sekurit di sebuah sekolah dasar di Surabaya.
Berdasarkan pengakuan PN ke pihak Pengadilan Negeri Surabata, tutur Sigit, sejak kecil PN memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis, dan seiring perkembangan waktu, PN merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.
“Penampilan fisiknya terlihat seperti laki-laki. Bentuk dadanya rata seperti laki-laki pada umumnya. Namun, PN hingga kini KTP-nya masih beridentitas perempuan,” ucapnya.
Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan.
“Pemohon meminta agar Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki dan merubah pencatatan identitas kependudukannya di Kantor Dispendukcapil Surabaya,” tuturnya.
Sigit sendiri bertindak sebagai hakim pemeriksa dalam perkara ini.
“Sebenarnya sidang perdana telah dijadwalkan pada hari Rabu, 23 Oktober lalu. Namun, ditunda karena pemohon belum siap,” ujarnya.
Persidangannya diagendakan kembali pada hari Rabu lusa, 30 Oktober.(sbr/ss/ant)