Penunggak Rusunawa Gunungsari Kembali Ditertibkan

RAJAWARTA : Hanya berselang 4 hari pengelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pemprov Jawa Timur kembali menggelar pemutusan aliran listrik penghuni yang memiliki tunggakan di rusunawa Gunungsari.

Anang Bintoro SH MSi pengelola Rusunawa Pemprov Jatim mengatakan, penertiban hari ini tindaklanjut dari penertiban 4 hari lalu. “Saya rasa sama seperti kemarin, bagi penghuni yang punya tunggakan kita putus listriknya sampai yang bersangkutan bersedia melunasinya,” tegasnya.

Sementara, Krisna Chandra salah satu staf Pengelola Rusunawa menjelaskan, penertiban hari ini merupakan penertiban kedua. “Ini penertiban kedua. Insyallah hari kita akan memutus aliran listrik milik 7 penghuni yang punya tunggakan,” jelasnya di lokasi (1/8/2019).

Dia mengungkapkan, bahwa penertiban yang dilakukan 4 hari lalu berdampak positif. Buktinya, mereka langasung ramai-ramai bersedia membayar tunggakan. “Syukurlah mereka yang diputus listriknya langsung datang ke kantor dan bersedia melunasi tunggakan dengan menyicil,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi penertiban, beberapa penghuni yang huniannya diputus listriknya ada yang langsung mau membayar dengan cara diansur.

Namun, pengelola Rusunawa Anang Bintoro meminta kepada penghuni yang mau membayar di lokasi dipersilahkan datang ke kantor. “Biar tertib administrasi sebaiknya datang ke kantor dengan menandatangi pernyataan kesediaan melunasi tunggakan,” ujar Anang kepada Ibu Morsit penghuni yang diputus listriknya.

Anang menambahkan, penertiban ini tidak berhenti di Rusunawa Gunungsari tapi akan berlanjut ke rusunawa yang lain. “Target penertiban selanjutnya rusunaw Sumur welut, Jemunda dan Sier Rungkut,” pungkasnya.