RAJAWARTA : Setelah menjalani pemeriksaan semua pengurus YKP dan PT YEKAPE di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, akhirnya Pengurus YKP ‘mengibarkan’ bendera putih dengan menyatakan akan mengembalikan seluruh Aset YKP dan PT Yekape kepada Pemkot Surabaya.
Pernyataan penyerahan asset YKP dan PT Yekape ini disampaikan Sartono Ketua Pembina YKP saat membaca surat pernyataannya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (27/6/2019).
Tidak hanya menyerahkan seluruh asset ke Pemkot Surabaya, Sartono dan Pembina lainnya juga menyatakan mengundurkan diri dari YKP. Argumentasinya adalah karena faktor usia.
“Pada prinsipnya, kami sepakat untuk menyerahkan pengelolaan YKP dan PT Yekape kepada Pemkot. Ini keputusan dari hasil rapat kami. Kami para pembina juga sepakat mengundurkan diri. Usia saya sendiri sudah 81 tahun, saatnya mundur. Dan selama ini kami mengelola YKP karena ditunjuk oleh almarhum Wali Kota Soenarto,” kata Sartono.
Meski sudah ada rencana penyerahan seluruh asset ke Pemkot Surabaya, bukan berarti proses hukum dihentikan. Justru dengan fakta tersebut, pihak Kejati Jatim terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di YKP dan PT Yekape.
Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim mengatakan, Penyidikan akan tetap berjalan dan pihaknya telah meminta bantuan BPKP untuk mengaudit aset YKP dan PT Yekape.
“Penyidikan tetap berjalan. Kita sudah minta tolong BPKP agar mengaudit semua asetnya. Biar diketahui pasti kekayaan YKP dan PT. Yekape,” jelas Didik.
Hari ini ungkapnya, tim penyidik dibantu BPN kota Surabaya juga telah melakukan penyisiran on the spot terhadap beberapa titik aset YKP dan PT. YEKAPE. “Pokoknya penyidikan terus berjalan. Termasuk rencana pemanggilan beberapa pihak yang akan diperiksa minggu depan,” pungkasnya. (sbr/SS)