Penetapan Capres dan Cawapres, Partai Nasdem ; Tidak Boleh ada Kawin Paksa

RAJAWARTA : Partai NasDem sangat menyadari tidak bisa mengusung sendiri calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Kendati demikian, NasDem tidak ingin ada kawin paksa di Pilpres.

“Partai NasDem tidak bisa seorang diri memutuskan calon presiden. NasDem membangun koalisi dengan PKS dan Demokrat untuk memutuskan satu nama (capres di 2024),” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad H M Ali di sela menerima kunjungan 97 Wartawan dari Surabaya Jawa Timur di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi, anggota DPR RI dari Jatim Charles Meikyansah, dan beberapa anggota DPRD Jawa Timur.

Ali menerangkan, dari Rakernas Partai NasDem menghasilkan 3 bakal calon presiden. Yakni, Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng), Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta), serta Andhika Perkasa (Panglima TNI). Dari ketiga nama bacapres tersebut, yang intens komunikasi dengan partai koalisi adalah Anies.

Koalisi NasDem, PKS dan Demokrat belum mendeklarasikan siapa bakal calon presiden yang akan diusung. Namun NasDem mengusulkan deklarasi bakal capres pada Hari Pahlawan (10 November), serta menjadi kado HUT Partai NasDem pada 11 November.

“NasDem mengusulkan saja. Keputusannya (pengumuman capres) tetap keputusan koalisi,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, untuk bakal calon wakil presiden yang memilih adalah bakal capres. Penetapan bakal capres dan cawapres juga tidak bisa kawin paksa.

“Capres yang diusung punya kewenangan menentukan siapa pasangannya (cawapres) yang cocok dan pas. Ini tidak boleh kawin paksa (pasangan capres dan cawapres). Supaya ke depan, presindenya jadi, dia harus melayani semua orang,” jelas Ali.