Pemkot Surabaya Diminta Tagih Piutang Hampir Rp 2 T

Pemkot Surabaya ternyata memiliki piutang hampir Rp 2 triliun yang hingga kini belum tertagih.

Hal ini disampaikan anggota badan anggaran DPRD Surabaya Imam Syafi’i saat rapat dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya, Senin 23 Agustus 2021.

“Pak Sekkota tolong jangan membebani masyarakat kalau ingin meningkatkan pendapatan. Masyarakat sudah sengsara akibat pandemi dan ppkm yang terus menerus diperpanjang,” kata Imam kepada Sekkota Surabaya Hendro Gunawan yang hadir bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Surabaya.

“Kalau perlu malah bebaskan atau beri diskon pajak dan retribusi kepada masyarakat,” sambung wakil rakyat dari Partai Nasdem itu.

Sebagai solusi, Imam menyarakankan agar Pemkot Surabaya mesti lebih kreatif menggenjot pendapat daerah yang menurun drastis sejak pandemi Covid satu setengah tahun lalu. Pada tahun 2020, pendapatan pemkot berkurang hingga hampir Rp 1,5 triliun.

Pemkot harus terus mencari potensi sumber penerimaan lainnya di samping PAD (pendapatan asli daerah) dan dana transfer. Di antaranya dengan menagih piutang piutang daerah.

Menutut Imam, berdasarkan neraca Kota Surabaya (audited BPK), saldo piutang pendapatan per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1.245.323.443.630, sebagian besar piutang pajak daerah.

Selain itu juga terdapat piutang macet sebesar Rp 670.253.584.612 piutang yang umurnya lebih dari 5 tahun,” terang mantan Direktur JTV ini.

“Karena sama sekali tidak disinggung, kami ingin menanyakan berapa target piutang daerah yang tertagih? Dan apa kebijakan pemkot terkait piutang ini?,” tanya Imam.

Pemkot, lanjut Imam, seyogianya serius mengurusi piutangnya. Apalagi di tengah situasi pemerintah sedang kesulitan mendanai pembangunan saat ini. Tentu penarikan piutang piutang daerah menjadi pilihan yang cukup rasional dan wajar dalam upaya mempertahankan kapasitas fiskal daerah.

“Karena itu saya merekomendasikan agar Pemkot Surabaya mengurus secara serius piutang piutang yang saldonya masih sangat besar tersebut?,” tegas Imam yang mengaku mualaf di dunia politik itu.

Yang menarik, Imam juga mengungkapkan berkurangnya DID (dana insentif daerah) yang diterima Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat tahun 2021 dibanding tahun 2020. Dari Rp 93 miliar pada tahun 2020 turun menjadi Rp 48,2 miliar pada tahun 2021.

“DID ini juga bisa menjadi alternatif sumber pendapatan. Sayang sekali juga sama sekali tidak disinggung Tim Anggaran Pemkot Surabaya,” papar Imam.

DID merupakan hadiah dari pemerintah pusat berdasarkan kinerja kota dan kabupaten dengan kriteria tertentu. Semakin baik kinerjanya akan mendapat DID yang besar. Bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Sebaliknya jika kinerjanya menurun tentu DID semakin kecil.

“Pak Sekkota silakan dibuka dan dicek di website kemenkeu. Bisa dilihat dengan jelas kinerja apa saja yang dinilai. Juga dicantumkan nilai dan besaran rupiah yang diterima,” urai Imam. Rapor DID Kota Surabaya jelek.

Dia mencontohkan beberapa hasil penilaian DID Kota Surabaya tahun 2021 di website kemenkeu yang bisa diakses oleh publik itu. Belanja modal kesehatan dapat nilai E (35), belanja modal pendidikan dinilai E (50), kemandirian daerah D (50) dan pencegahan korupsi E (35).

Angka partisipasi murni pelayanan dasar pendidikan dinilai D (65), peta mutu pendidikan juga D (60).

Kemudian di bidang pelayanan dasar publik di bidang kesehatan. Balita mendapat imunisasi lengkap dapat nilai E (25), persalinan di fasilitas kesehatan C (70) dan sumber air minum layak dinilai E (35).

“Syukurnya angka penanganan balita stunting baik. Nilainya B (90) dan dapat hadiah Rp 9,35 miliar. Juga akses sanitasi layak dapat nilai B (80) dengan hadiah Rp 8,81 miliar,” kata mantan jurnalis Jawa Pos ini. Yang diberi hadiah hanya yang mendapat nilai A dan B.

Yg nilainya juga kurang baik adalah penurunan angka pengangguran, yaitu D (65), penyelenggaraan pemerintahan E (45), peningkatan ekspor C (75), serta peningkatan investasi C (75).

Sementara penurunan penduduk miskin sudah baik. Nilainya B (80) dan mendapat reward Rp 11,15 miliar. Juga sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dapat nilai A (100) dihadiahi Rp 10,79 miliar.

“Kami minta pemkot fokus perhatian dan ada upaya nyata untuk terus meningkatkan besaran alokasi DID,” pungkas Imam. (*)