RAJAWARTA :Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pelaku usaha pariwisata yang ada di Kota Surabaya. MoU itu merupakan bentuk komitmen pemkot dengan pelaku usaha pariwisata dalam mengutamakan tenaga kerja dari warga Kota Surabaya. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Kepala Bappeko Eri Cahyadi bersama perwakilan dari delapan hotel di Surabaya.
Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, seiring dengan pertumbuhan nilai investasi di Kota Surabaya, maka melalui MoU tersebut masyarakat atau warga diharapkan menjadi bagian dari nilai investasi itu sendiri. Sehingga tujuan akhir dari MoU ini adalah dapat menekan angka pengangguran di Surabaya.
“Jadi ini yang dimaksud masyarakat tidak menjadi penonton di kotanya sendiri. Kami berupaya membuka peluang itu agar masyarakat bisa masuk dan menjadi bagian dari nilai investasi itu sendiri,” kata Eri usai acara penandatanganan MoU di Kantor Bappeko Surabaya, Selasa (09/07/2019).
Eri menjelaskan untuk mewujudkan tujuan itu, otomatis standart yang dibutuhkan pelaku usaha pariwisata harus dipenuhi. Karena itu, Bapekko bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan mengadakan bentuk pelatihan kerja yang tepat. Agar kemudian, setelah lulus nanti, peserta sudah dapat mengikuti standart kerja pada perusahaan tersebut.
“Mereka dilatih dulu sesuai kebutuhan perusahaan itu. Misalkan perhotelan maka apa yang menjadi kebutuhan tenaga di hotel tersebut. Agar mereka benar-benar memang sudah siap terjun (kerja),” ujarnya.
Tak hanya itu, bahkan Eri mengaku, nantinya kerjasama ini akan berlanjut bersama lebih dari 40 perusahaan swasta di Surabaya. Namun pada pertemuan pertama ini, sebanyak delapan hotel yang sudah menandatangani MoU itu. Diantaranya Hotel Java Paragon, Mercure Grand Mirama, Hotel Arcadia, Singgasana, Swiss Belin, Batiqa, Cendana, dan Bisanta Bidaqara.
“Kami berharap semua hotel, apartemen, dan bangunan mall di Surabaya ini bekerjasama dengan kita. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mengurangi pengangguran di kota kita tercinta ini,” imbuhnya.
Sementara untuk mekanismenya, Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan warga per RW. Warga yang belum bekerja akan didata beserta pendidikan dan usia. Dari data itu selanjutnya akan diklasifikasikan sesuai dengan pelatihan apa saja yang siap mereka ikuti. Dengan begitu, diharapkan kerjasama ini bisa tepat sasaran. “Kita lakukan pendataan, kemudian kita pilah berdasarkan usia dan pendidikannya untuk diikutkan pelatihan sesuai apa yang dibutuhkan perusahaan tersebut,” lanjut Eri.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya ini menyebut, meskipun latar belakang pendidikan mempengaruhi klasifikasi, namun hal ini bukan menjadi alasan saat umurnya sudah sesuai standart. Pemkot Surabaya akan tetap melakukan upaya agar orang itu mendapatkan bidang pekerjaan yang lain. “Ya kami akan tetap membantu mencari bidang lain, misalkan (bagian) penjagaannya, atau ada di posisi pembuatan sabun, shampoo bisa juga,” katanya.
Dengan adanya kerjasama ini, pihaknya berharap, dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Surabaya. Sehingga tujuan akhir dari MoU ini tercapai, warga bisa menjadi bagian dari nilai investasi kotanya. “Mudah-mudahan setelah lulus pelatihan, maka adik-adik kita bisa bekerja di tempat yang tadi kita MoU,” pungkasnya. (*)