Pemkos Bentuk UPTD Rusun agar Manajerial Lebih Profesional

Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) akhirnya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya. UPTD Rusun itu berlandaskan Perwali nomor 8 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan tujuan utama dibentuknya UPTD Rusun itu adalah untuk memaksimalkan tata kelola flat milik Pemkot Surabaya itu. Dengan adanya UPTD ini, maka ke depan manajerial dan operasionalnya bisa lebih profesional. “Jadi, ini dibentuk supaya manajerial dan teknis operasional di lapangan bisa lebih profesional,” kata Irvan di ruang kerjanya, Senin (13/3/2023).

Makanya, tugas UPTD Rusun ini sesuai dengan Perwali nomor 8 tahun 2023 adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam mengelola rumah susun. Salah satu layanannya adalah memastikan tidak ada kerusakan fasilitas rusun, sehingga apabila ada fasilitas yang rusak, seperti genting bocor atau taman rusak dan lainnya, maka UPTD ini akan segera membenahi sarpras tersebut.

“Inilah layanan pemkot ke depannya untuk penghuni rusun di Surabaya. Sekali lagi, insyaallah ke depannya pelayanan di rusun akan lebih profesional dari berbagai bidang,” katanya.

Bahkan, ke depan Pemkot Surabaya berencana mengembangkan UPTD Rusun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya. “Insyaallah kita upayakan tahun ini sudah ada progres. Kalau sudah menjadi BLUD atau BUMD, tentu semuanya akan lebih profesional,” ujarnya.

Di samping itu, Irvan juga menegaskan bahwa rusun itu adalah tempat transit bagi warga Surabaya yang ekonominya lemah. Makanya, mereka nantinya juga akan diintervensi dan diberikan berbagai pelatihan supaya perekonomiannya bisa meningkat dan akhirnya mereka bisa “lulus” dari rusun itu.

“Saat ini sudah banyak berbagai pelatihan yang juga menyasar warga rusun, sehingga kami berharap rusun itu hanya menjadi tempat transit, kalau ekonominya sudah berdaya, mereka bisa mencari tempat lain untuk tempat tinggalnya, dan akan langsung kami ganti ke warga lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Rusun Adinda Setyoningrum menyampaikan bahwa tupoksi UPTD Rusun ini adalah memberikan pelayanan dan mengelola rusun. “Semoga ke depan pengelolaan rusun ini bisa lebih profesional,” pungkasnya. (*)