UMUM  

Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Pemerintah melalui BPOM RI, akhirnya menghentikan sementara penggunaan vaksin corona, astraZeneca batch CTMAV547.

Penghentian sementara vaksin astraZeneca tersebut, karena akan dilakukan uji toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kabar tersebut, disampaikan Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan.

Dia menjelaskan, penghentian sementara ini tidak ada kaitannya dengan kejadian pembekuan darah yang diduga dialami oleh salah satu penerima vaksin AstraZeneca beberapa waktu lalu.

“Belum dapat dipastikan, tapi kalau terkait pembekuan darah sepertinya tidak karena proses kematiannya mendadak. Sementara kalau pembekuan darah butuh beberapa hari kejadiannya kurang lebih 5-7 hari,” kata dr Nadia kepada detikcom, Minggu (16/5/2021).

Penyebab penghentian sementara penggunaan vaksin astraZeneca ungkap dr Nadia, semata karena atas permintaan BPOM sampai hasil kajiannya selesai. “Sesuai permintaan BPOM,” cetusnya.

Sekedar untuk diketahui publik. Kemenkes melalui halaman resminya menyebut jumlah vaksin astrazeneca berjumlah 448.480 dosis.

Dari jumlah itu, sudah disalurkan untuk TNI dan sebagian dikirim ke DKI, dan Sulawesi Utara. Ditegaskan pula bahwa batch lain vaksin AstraZeneca tidak dihentikan.

Penggunaan vaksin Corona AstraZeneca selain batch tersebut disebut aman dan memberikan manfaat lebih besar sehingga masih dilanjutkan.

Sumber Berita