RAJAWARTA : Komisi D DPRD Yos Sudarso, kota Surabaya melalui sekretarisnya Dr Akmarawita Kadir telah menyampaikan pembahasan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surabaya untuk sementara dihentikan atau dipending.
Alasan penghentian pembahasan anggaran Dispora untuk tahun anggaran 2020 itu dilandasi beberapa temuan yang dinilai cukup janggal.
“Ada perbedaan kode rekening Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diberikan dengan yang dibacakan berbeda,” jelas Akma, kepada rajawarta (4/11).
Benarkah pernyataan politisi Partai Golkar itu? Media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga (Kadispora), Afgani Wardhana. Dihubungi via telpon selulernya, mantan Sekretaris DPRD Yos Sudarso itu tidak mengangkat telpon media ini.
Karena penasaran, takutnya sang Kadispora sedang sibuk, pewarta media ini mencoba mengkonfirmasi via chat WhatsApp. Lagi-Lagi pria irit bicara ini tidak membalas chat media ini yang ingin mengkonfirmasi terkait penghentian pembahasan anggaran oleh Komisi D DPRD Yoas Sudarso.
Seperti telah berkabar sebelumnya, Komisi D DPRD Yos Sudarso menemukan beberapa kejanggalan di pengajuan anggaran Dispora. Diantaranya, kode rekening RKA tidak sama dengan yang dibacakan, pos anggaran pengadaan Tenis meja Rp 26 M diduga dimasukkan ke pos anggaran lapangan tembak, dan dana pembangunan Stadion GBT Rp 52 M yang tidak disertai rincian.
Atas dasar tersebut, ungkap Akma, komisinya memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan anggaran Dispora. “Artinya temuan ini menunjukan perencanaan anggaran di dispora kurang baik. Komisi memutuskan tidak membahas anggaran Dispora tahun 2020 sampai Dispora mau melakukan perbaikan,” pungkasnya ($$$)