RAJAWARTA : Setelah PDIP membuka pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, hari ini Giliran Partai Nasdem Kota Surabaya bakal calon walikota dan Wakilnya.
Hari Santoso, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Surabaya dibukanya pendaftaran bakal calon walikota Surabaya dan wakilnya sudah sesuai dengan Peraturan Organisasi DPP Partai NasDem Nomor: 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Surabaya bertugas melaksanakan pendaftaran, penjaringan dan verifikasi bakal cawali dan cawawali Surabaya 2020.
Dalam keterangannya, Hari menjelaskan, Pendaftaran dan pengambilan formulir dapat dilakukan di kantor DPD Partai NasDem Surabaya di Jalan Pandegiling Nomor 194 Surabaya pada 23 September 2019-23 Oktober 2019 pada pukul 13.00-20.00 WIB.
Untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai NasDem, bakal cawali dan cawawali Surabaya diharapkan bisa memenuhi beberapa syarat di antaranya popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas tinggi.
Hari mengatakan pihaknya hanya membuka pendaftaran satu bulan karena menyadari bahwa NasDem di DPRD Surabaya hanya tiga kursi. Untuk itu, kata dia, diperlukan komunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi dan memerlukan waktu yang cukup. “Pendaftaran ini gratis dan tanpa mahar,” tutup Hari. (red/b5)