Operasi Keselamatan Lalu Lintas Resmi Diberlakukan

tribrata

RADJAWARTA : Tepat hari Senin 29 April 2019 Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019” mulai diberlakukan. Operasi ini dilaksanakan 14 hari mulai dari tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019.

“Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” jelas Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dalam sambutannya saat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019, pagi tadi, Senin (29/04) di halaman Mapolda Jawa Tengah.

Dalam gelar pasukan ini juga menghadirkan para personel yang terlibat dalam Operasi, namun juga menampilkan sarana prasarana pendukung yang akan digunakan dalam pelaksanaan Operasi yang berlangsung selama 2 minggu tersebut. “Personel, kendaraan, maupun peralatan pendukung telah kita siapkan untuk memastikan tercapainya tujuan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019,” jelas Kapolda Jawa Tengah.

Dalam Operasi kali ini, Detasemen Gegana dilibatkan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Bantuan. Di bawah pimpinan Aiptu Iin Jaya, Satgas ini memiliki tugas untuk memberikan back up kepada Satgas lainnya apabila diperlukan. Dijelaskan lebih lanjut, para personel Dengegana yang dilibatkan dalam Operasi ini memiliki kemampuan composite lawan teror (wanteror) dan penjinakan bom (jibom).

Sekedar diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019 menekankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai dengan penegakan hukum yang selektif prioritas. “Jadi Operasi ini lebih mengutamakan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib berlalu lintas,” jelas Aiptu Iin Jaya.

Diharapkan setelah berlangsungnya Operasi ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran , kecelakaan, dan kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah. Jadi, yuk bersama-sama kita tertib berlalu lintas, patuhi komponen keselamatan berkendara.

TIK Satbrimob Polda Jawa Tengah