RAJAWARTA : Sudah menjadi rahasia umum kalau di beberapa Rumah Rusun (Rusun), baik yang kelola Pemerintah Kota/Kabupaten bahkan Pemprov Jatim, salah satu persoalan yang sulit diselesaikan adalah masalah iuran kamar, Listrik dan air PDAM.
Sebagian besar dari para penghuni tidak membayar bahkan ada yang nunggak hingga puluhan juta. Untuk menertibkan penghuni rusun yang belum membayar tunggakan, Pengelola Rusun Dinas Cipta Karya Pemprov Jawa Timur menertibkan dengan memutus jaringan listrik bagi penghuni rusun yang memiliki tunggakan.
Ditemui disela penertiban, Anang Bintoro SH. MSi, Kasubag TU UPT Pengelolaan Informasi Tehnologi Bangunan dan Pelayanan Perumahan Permukiman (PITBP3), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK)Pemprov Jatim sebagai pengelola Rusun mengatakan, setelah diberi peringatan beberapa kali agar membayar tunggakan, maka hari ini kami melakukan pemutusan aliran listrik ke masing-masung kamar yang memiliki tunggakan di Rusunawa Gunungsari.
“Sebenarnya ada sekitar 20 kamar. Tapi Hari ini yang kita putus jaringan listriknya 6 kamar dulu. Sisanya akan kita putus secara bertahap,” ujar Anang (29//7).
Menurut Anang, pemutusan Jaringan Listrik harus dilakukan karena tunggakan dari penghuni ada yang belum bayar sejak rusun ini beroperasi. “Jadi begini, apa yang kita lakukan ini dalam rangka penertiban. Bayangkan sejak tahun 2011, kita nalangi tunggakan hingga Rp 2,4 Milyar,” ucapnya.
Dian Orvi M salah satu staf pengelola Rusunawa Gunungsari di Jalan Gunungsari Surabaya mengatakan, total jumlah kamar di rusun Gunungsari ada 268 kamar. “Yang aktif bayar hanya 30 persen,” cetusnya.
Dia menjelaskan kalau diambil rata-rata para penghuni rusun yang memiliki tunggakan jumlah hingga puluhan juga. “Tunggakan penghuni rusun Rata-rata 25 juta. Bahkan ada lebih,” tukasnya.
Dia mengakui, memang tidak mudah untuk menyelesaikan persoalan tunggakan di rusun. “Dipanggil tidak datang, disuruh nyicil tidak bayar,” katanya bernada kecewa.
Sementara kepala keamanan rusunawa Pemprov Jatim Kusnan meminta semua penghuni rusun untuk segera membayar tunggakannya. Karena kalau tidak pengelola rusun akan mengambil tindakan tegas. “Bila anda tidak mau membayar maka dipersilahkan keluar. Karena masih banyak warga surabaya yang miskin bersedia
menempati dan membayar,” tukasnya.
Dalam pemutusan jaringan listrik tersebut petugas yang dipimpin Anang Bintoro menemukan penghuni rusun yang bantol listrik ke JPU. “Tadi kamar 115 kita putus tapi setelah dicek listriknya masih nyala. Setelah ditelisik oleh petugas ternyata penghuni kamar 115 bantol ke PJU. Ini pelanggaran. Akan kita proses,” pungkas Anang.