RAJAWARTA ; Sejak pengelolaan rusunawa milik Pemprov Jatim dikelola Anang Bintoro, penertiban terhadap penghuni yang ‘bandel’ tidak mau membayar sewa hunian, air PDAM, dan listrik langsung ditertibkan tanpa kompromi.
Sikap no kompromi Anang Bintoro membuat para penghuni Rusun tidak berdaya. Pilihannya hanya hanya dua kata, ditertibkan atau membayar tunggakan.
“Untuk penertiban ini sebenarnya tidak terlalu kaku. Bagi yang sanggup menandatangani surat kesanggupan membayar, bisa tunai atau diangsur. Intinya, kita minta komitmen mereka untuk membayar. Tapi bagi yang tidak mengindahkan surat pernyatan maka akan kami tindak tegas,” ujar Anang usai melaksanakan penertiban di Rusunawa Gunungsari. (4/9/2019).
Di tempat yang sama, Dian Ovri salah staff pengelola Rusunawa Gunungsari kepada media ini menjelaskan, penertiban terhadap penghuni rusunawa yang memiliki tunggakan sebanyak 38 hunian. “Teknis penertibannya tidak sekaligus, tapi dibagi 3 tahap,” tuturnya.
Penertiban tahap pertama jelas Dian, dilakukan pada bulan Juli. “Tanggal 23 Juli kami menertibkan 15 hunian dengan memutus listrik, sewa hunian, dan aliran air PDAM,” jelasnya.
Pada penertiban pertama ini, para penghuni yang ditertibkan ramai-ramai menandatangani surat kesanggupan membayar dengan cara diansur. Namun setelah ditunggu sampai 1 bulan hanya 10 penghuni yang menepati janjinya. “Makanya hari (4/8/2019) 5 penghuni yang tidak memenuhi janjinya kita tertibkan lagi,” tukasnya.
Dilanjutkan Dian, untuk penertiban kedua dan ketiga ada 38 hunian yang ditertibkan. “Total secara keseluruhan kira-kira 1 Milyar lebih,” cetusnya.
Untuk mengatasi tunggakan listrik, tambah Dian, rencananya seluruh rusun milik Pemprov Jatim akan dipasang token. “Kita nunggu PAK, setelah PAK, nanti meteran listrik di seluruh rusun akan diganti token,” jelasnya.
Menurut Dian pemasangan Token listrik dilakukan secara bertahap. Jadi tidak dipasang serentak. “Pemasangan token dimulai dari rusunawa Gunungsari dengan jumlah penghuni 368 hunian,” jelasnya.