Museum Nasional Terbakar, AH Thoni Marah : Jangan Kalah dengan Tempat Penggadaian

RAJAWARTA ; Tidak seperti biasanya, AH Thoni tiba-tiba menghubungi sejumlah wartawan, termasuk media ini, untuk datang ke ruang kerjanya.

Sejumlah pertanyaan muncul, ada apa dan kenapa Thoni tiba-tiba meminta sejumlah wartawan untuk menemuinya, ruang kerjanya. Setiba di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh itu langsung menyampaikan uneg-unegnya. “Saya marah, saya kecewa,” cetusnya kepada media ini (18/9/23), sore hari.

Belum sempat media ini bertanya, kenapa marah dan kecewa, Thoni kemudian melempar penyataan lanjutan. “Masak Musium Nasional (Musium Gajah di Jakarta) bisa terbakar. Terbakarnya di Jakarta, tapi panasnya menyengat sampai ke Surabaya,” ulasnya.

Setelah amarahnya cukup reda, Thoni lalu mempersilahkan duduk wartawan yang menemuinya. “Kebakaran ini jangan dianggap hal remeh. Ini persoalan serius yang harus diselesaikan secara tuntas,” jelasnya dengan intonasi igit-igit.

Sambil menarik nafas cukup dalam, akhirnya Incumbent Dapil 3 Kota Sorbejeh itu merigit alasanya kenapa dirinya sampai marah dan kecewa.

Menurutnya, setiap musium, apalagi lokasinya di Jakarta tidak boleh terbakar, sebab musium bukan Gudang, tempat penyimpanan atau penitipan. “Mesium itu bukan Gudang untuk menyimpang barang, tapi tempat penyimpanan benda-benda bersejarah,” ulasnya.

Oleh karena itu, pemangku kebijakan atau penanggung jawab Musium wajib memberikan pengawasan dan pengamanan secara extra ordinary. “Idealnya harus ada jaminan keselamatan, keamanan, dan jaminan pelayanan yang plus-plus,” tegasnya.

Kebakaran ini tutur Thoni, mengarahkan pikirannya untuk menduga bahwa penanggung jawab Musium tidak profesional dalam mengelola dan menjaga Musium kebanggaan bangsa ini. “Terkait dengan kebakaran ini, pemangku musium sembrono. Sebab apapun alasannya musium itu tidak boleh terbakar,” tukasnya, kembali Thoni berintonasi tinggi.

Argumentasi logis pun disampaikannya, kenapa sebuah musium tidak boleh terbakar. Menurutnya, kalau Musium itu memiliki mitigasi terhadap kebencanaan, keselamatan, maka musium bertarap Nasional itu tidak akan mungkin terbakar. “Tidak pula memiliki mitigasi bahan proteksi terhadap bahaya-bahaya yang dimungkinkan bisa timbul terhadap barang-barang yang dilindungi,” ujarnya.

Thoni tidak ingin, bahwa keamanan, keselamatan barang-barang peninggalan sejarah di Musium, kalah dengan penyimpanan barang di tempat penggadaian. “Dari kebakaran ini, saya melihat keamanan, dan keselamatan benda bersejarah di musium, keamanannya tidak lebih baik dari penyimpanan barang di Penggadaian, bahkan dengan penitipan kendaraan di terminal-terminal. Ini bentuk kritik keras saya,” jelasnya.

Sambil menerawang ke atas, Thoni kemudian berkisah. Dalam kisahnya Thoni mengatakan, sebagai penggerak kebudayaan, beberapa tahun belakangan ini, dirinya dan temannya sangat bersemangat untuk mewujudkan keinginan Presiden Jokowi.

“Kita dan teman-teman penggerak kebudayaan lainnya, terinspirasi penyataaan Presiden kita yang menginginkan memiliki musium level Dunia (Internasional). Kebakaran ini merontokkan semangat kita untuk merealisasikan mimpi Presiden,” ulasnya.

Dia menambahkan, kasus ini harus tuntas. Mulai dari ditemukan penyebab kebakaran, kemudian siapa tersangkanya, dan bagaimana nasib benda-benda bersejarah yang terbakar. “Dalam UU Cagar Budaya 3/2010 salah stru itemnya menyebutkan, cagar budaya (Gedung musium) dilindungi yang dengan sengaja atau dengan cara lain menjadikan barang itu rusak. Maka ada ancaman pidananya,” ujarnya.

UU Cagar Budaya ini ungkapnya harus menjadi alat penekan kepada pihak-pihak yang terindikasi tindak pidana dalam kasus ini. Jangan sampai Masyarakat disuguhi berita-berita yang seakan-akan menjadi obat luka. “Jangan kemudian kasus ini dianggap selesai, karena tidak ada korban dll. Tapi Harus dipastikan tersangkanya ditangkap. Karena menurut saya kebakaran ini disebabkan oleh adanya unsur kelalaian,” tegasnya.

Apalagi ungkapnya, bebeberapa tahun ini, Pemerintah sudah memberlakukan ijin Serifikat Laik Fungsi (SLF) untuk gedung dengan ukuran tertentu. Ijin SLF ini menjadi sarana penunjang untuk menjaga keselamatan Gedung.

Di sela pernyataannya, media ini memotong dan menyampaikan pertanyaan. Apakah anda menduga bahwa Musium Gajah tidak memiliki SLF? Dengan nada tegas, politisi Gaek di DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh itu menandaskan karaguannya. “SLF itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bahkan untuk museum,” ulasnya.

Jadi ujarnya, selain meminta penegak hukum bertindak serius terhadap kasus ini, dirinya juga minta Pemerintah meneladani pemberlakuan SLF untuk semua gedung di Pemerintahan. “Pengusaha diwajibkan memiliki SLF, sementara dirinya (Pemerintah) tidak meneladaninya, bahkan abai. Kalau begini kan ironis,” pungkasnya.