RAJAWARTA : Jelang memasuki pembahasan APBD 2020 wakil rakyat di gedung DPRD Yos Sudarso, Surabaya meminta Pemkot memutakhirkan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Permintaan itu berdasarkan Hal tersebut penonaktifan sekitar 100 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak bulan Agustus kemarin.
Ditemui beberapa pewarta, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengungkapkan, pemutakhiran data tersebut menjadi hal wajib dari pemerintah lantaran data tersebut digunakan sebagai pijakan dalam penentuan APBD 2020 mendatang.
” Pemkot Surabaya harus melakukan update data, karena data tersebut dijadikan sebagai pijakan APBD dalam melakukan intervensi terhadap program-program terhadap kesejahteraan rakyat ” papar politisi partai Keadilan Sejahtera ini.
Politisi PKS iji menjelaskan, dalam catatanya Pemkot terakhir melakukan update data tersebut pada bulan April tahun 2019 ini.
“Kami meminta data tersebut harus terbaru dan tidak ada yang tersingsal. Oleh karena itu kita mendorong dinas sosial dan kelurahan-kelurahan agar pro aktif ” lanjutnya.
Ia menambahkan, hal tersebut menjadi perlu karena dikhawatirkan akan menjadi persoalan sosial ditengah masyarakat.
“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan intervensi pemerintah dibidang kesejahteraan karena tidak masuk data MBR,” pungkasnya.