RADJAWARTA : Diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Bawaslu. Laporan Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini terkait dengan video yang beredar di media Sosial, dimana video tersebut terlihat Luhut memberikan uang kepada seorang Kyai sepuh.
Juru bicara (jubir) ACTA Hanafi Fajri kepada sejumlah pemburu statemen mengatakan, kedatangan dirinya dan tim ACTA ke Bawaslu adalah untuk melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terkait pemberian amplop kepada seorang Kyai.
Menurutnya, pemberian amplop terhadap Kyai tersebut, diduga sebagai bentuk pencarian dukungan. Dalam video itu Luhut terlihat meminta Kyai untuk mengajak santri datang ke TPS dengan menggunakan baju putih.
“Pemberian amplop tersebut kami duga ada upaya untuk mencari dukungan pada pemilihan 17 April 2019 nanti. Pada saat pertemuan yang disampaikan Luhut kepada Pak Kyai itu adalah untuk 17 April datang ke TPS dengan mengajak umat dan santri untuk menggunakan baju putih,” ujar Hanafi.
Ajakan Luhut ini, tuturnya, sama dengan meminta untuk memilih capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, sebab baju putih identik dengan Jokowi.
“Kami melihat bahwa baju putih itu identik dengan jargon yang disampaikan capres 01 yang mana pada tanggal 24 itu TKN juga mengklaim bahwa Kemeja putih itu adalah salah satu bentuk dukungan kepada capres 01,” tukasnya.
Di lain pihak, sebelumnya Luhut telah menjelaskan, kunjungannya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Cholil Bangkalan Madura (30/3/2019. Tujuannya adalah untuk bersilaturrahmi.
Luhut lalu menegaskan, pemberian amplop ke KH Zubair Muntasor tidak terkait dengan Pilpres 2019, amplop itu sebagai bisyaroh atau sebagai tanda terima kasih dari jemaah yang mendengar tausiah dan membantu biaya pengobatan Kyai.
“Sebagai tamu yang dijamu dan disambut dengan hangat, saya hanya dapat membalas dengan member bisyaroh sekadarnya untuk membantu pengobatan beliau. Saya pun lebih diberi oleh-oleh berupa batik dan batu akik. Begitulah tradisi yang kami lakukan untuk menjaga silaturrahmi,” ujar Luhat. (sbr-dtk)