RAJAWARTA : Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan kedepan mulai 22 Maret hingga 4 April mendatang.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 21 Maret 2022.
Melalui Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 ini Surabaya berhasil masuk kembali dalam kategori PPKM Level 1. Menyusul kabar baik itu Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti pun turut memberi tanggapannya terkait capaian Kota Pahlawan tersebut, Selasa (22/3).
“Ini sesuatu yang patut kita syukuri, apalagi ini menjelang bulan Ramadhan ya, sehingga masyarakat juga bisa lebih leluasa dalam berkegiatan dan melakukan banyak hal,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Selain itu, Pimpinan DPRD Surabaya itu menambahkan bahwa pencapaian PPKM Level 1 di Kota Pahlawan tersebut merupakan hal yang positif.
“Hal ini menunjukan penanganan Covid-19 di Kota Surabaya konsisten untuk terus dilakukan dalam upaya 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan 1 V (vaksinasi),” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi PKS itu juga menyebutkan aktivitas sosial sudah tampak kembali normal. Artinya, lanjut Reni, masyarakat beraktivitas keluar seperti sedia kala hingga terlaksana PTM 50 persen di sekolah.
“Ketika aktivitas masyarakat di luar semakin banyak kemudian lonjakan kasus semakin menurun ke level 1, itu menunjukan bahwa Surabaya ini kondisinya semakin aman dari Covid-19,” imbuhnya.