Mahasiswa di Universitas Brawijaya Diberi Kemudahan Pembayaran UKT

antara

RADJAWARTA : Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB) Malang dipermudah dengan memberikan keleluasaan dan kemudahan. Kemudahan pembayaran itu diprioritaskan bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Apa yang dimaksud dengan kemudahan itu? Rektor UB Malang Prof Nuhfil Hanani di Malang, menjelaskan, kemudahan dan keleluasaan untuk mahasiswa tidak mampu itu adalah diberi waktu penundaan, penurunan Kategori, keringanan, pembebasan UKT, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) bagi mahasiswa program pendidikan vokasi dan program sarjana.

Dia mengungkapkan, bahwa keleluasaan dan kemudahan bagi mahasiswa ini merupakan bentuk komitmen UB terhadap peningkatan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Tanah Air dan juga langkah nyata UB bagi peningkatan dan perluasan akses pendidikan tinggi.

Adapun aturan mainnya, untuk memperoleh kemudahan dan keleluasaan UKT dengan cara mengajukan paling lambat delapan hari sebelum batas akhir pembayaran. Untuk mahasiswa baru, jika permohonan disetujui, pemohon diwajibkan membayar minimal 25 persen dari nominal yang ditentukan.

Penetapan penerimaan atau penolakan atas permohonan penundaan, penurunan, keringanan dan pembebasan UKT/SPP/SPFP tersebut, dilakukan 5 hari sebelum jadwal pembayaran berakhir oleh Dekan atau Koordinator Program Studi di Luar Kampus UB Kediri.

Sedangkan pertimbangan pemberian kemudahan dan keleluasaan tersebut orang tua/wali meninggal dunia, pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, dan mengalami sakit permanen sehingga tidak dapat bekerja.

Orang tua/walimurid yang terdampak bencana juga bisa mengajukan keringanan dan pembebasan UKT/SPP, dinyatakan pailit, mahasiswa akan menempuh ujian tugas akhir satu bulan sejak dimulainya semester baru, telah sampai pada tahap ujian tugas akhir, telah menyelesaikan revisi dan menunggu jadwal yudisium.

Khusus untuk pertimbangan pembebasan UKT/SPP antara lain telah menempuh ujian akhir skripsi dan telah menyelesaikan revisi serta sedang menunggu jadwal yudisium, terdampak bencana di daerah domisili orang tua.

Menurut Rektor, cara lain agar mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi tetap bisa terus kuliah di UB adalah dengan memberikan beasiswa. (sbr/ant)