LKPJ Walikota Surabaya Dikoreksi Wakil Rakyat

RAJAWARTA : DPRD Yos Sudarso menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Penyampaian Walikota Surabaya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya Akhir Tahun Anggaran 2019, oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, Kamis (28/5/2020).

Dalam paparannya di depan anggota dewan yang hadir baik di ruang sidang paripurna maupun yang hadir secara virtual, banyak capaikan yang disampaikan oleh Risma. Capaian walikota berjilbab itu diapresiasi oleh beberapa anggota dewan.

Namun, ada juga anggota dewan yang mengkoreksi LKPJ yang disampaikan Risma. Koreksi itu disampaikan AH Thoni politisi Partai Gerindra politisi Partai Gerindra. Selain AH Thoni, koreksi juga disampaikan Reni Astuti politisi PKS, dan Syaifuddin Zuhri Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Selain mengkoreksi visi kota, yakni Membangun Surabaya Kota Sentoso yang berkarakter dan berdaya saing global berbasis ekologi. Wakil Ketua DPRD Yos Sudarso ini juga mengkoreksi visi Kota Surabaya yang lain yakni, memperkuat budaya lokal dalam sisi kehidupan masyarakat. Dalam visi ini Walikota Surabaya menyampaikan indikator capaiannya 82,42 persen.

Menurut Thoni angka tersebut cukup tinggi. Sayangnya, capaian itu tidak didukung oleh diskripsi pertanggungjawaban yang rinci.

Selain koreksi, dalam kesempatan itu AH Thoni juga menyampaikan apresiasi terhadap usulan walikota yang mengarah pada pembangunan budaya. Contohnya, tentang perubahan nama-nama Jalan.

Di bagian lain, Wakil ketua DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, Reni Astuti di ruang kerjanya menilai bahwa LKPJ Walikota ini menjadi ajang penentu Risma selama memimpin Kota Pahlawan. Jadi lanjutnya, masyarakat atau warga Surabaya bisa melihat capaian walikota melalui penyampaian LKPJ.

Dalam kesempatan itu politisi PKS ini menilai LKPJ Walikota Surabaya Tri Rismaharini secara umum sudah menunjukkan capaian yang cukup bagus. Hal tersebut dilihat dari aspek kuantitatif.

Kepada rajawarta Reni mengatakan, persoalan pengangguran dan pendidikan di Kota Surabaya sangat layak menjadi perhatian Pemkos dan DPRD Yos Sudarso. Reni mengakui kalau dilihat dari aspek kuantitatif maka capaian kinerja walikota cukup baik. Namun, sebagai wakil rakyat maka ada sebuah kewajiban untuk mengsingkronkan data yang disampaikan walikota dengan fakta di lapangan.

Karena LKPJ Walikota Surabaya yang disampaikan di ruang Sidang paripurna beberapa waktu lalu Kamis (28/5/2020) sebagai penentu capaian kinerja Risma selama memimpin Kota Surabaya, maka DPRD Yos Sudarso melalui Pansus bisa mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa menuntaskan program kerja walikota.

Jika Pansus mampu mengkoreksi LKPJ Walikota dengan cara mengsingkronkan data dari Pemkos dengan fakta di lapangan dan kemudian disempurnakan maka Reni yakin capaian kinerja Walikota selama lima tahun akan bernilai plus.

Sementara politisi PDI Perjuangan Syaifuddin Zuhri menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Walikota Surabaya yang disampaikan di ruang sidang Paripurna beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan harapan partai dan warga Kota Surabaya.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Ipuk ini tetap mendorong pemerintah dalam hal ini Pemkos untuk lebih keras lagi untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan atau yang dikenal dengan sebutan UMKM. Kenapa? Karena menurutnya, keberhasilan Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan salah satu indikatornya, adalah Pemkos mampu menumbuhsuburkan UMKM di kota Surabaya

Ditanya, apakah dalam visi Walikota Surabaya yang dibacakan di ruang sidang paripurna sudah mengkafer budaya? Pria yang akrab disapa Ipuk menegaskan bahwa dalam visinya walikota sudah memasukkan unsur budaya.